Berita Viral
Buntut Pakai Bahan Non Halal, Ayam Goreng Widuran Kini Tutup Sementara, Nasib Karyawan Terungkap
Rating di Google dibanjiri bintang 1 dari konsumen yang merasa tidak mendapat informasi cukup sejak awal.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Polemik non halal rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran Solo, tengah menjadi sorotan publik.
Berdiri sejak 1973, Ayam Goreng Widuran baru mengumumkan bahwa sajian mereka mengandung bahan non halal.
Keterangan ini dikemukakan ke publik menyusul protes konsumen yang merasa tidak diberi informasi sejak awal.
Baca juga: Penyebab Pemilik Tak Jadi Dirikan Ruko dan Musala Senilai Rp200 Juta, Tegas Bongkar Bangunan
Dampaknya, rating di Google dibanjiri bintang 1 dari konsumen yang merasa tidak mendapat informasi cukup sejak awal.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah konsumen muslim mengaku kecewa.
Mereka tidak mengetahui bahwa ayam goreng yang mereka santap dimasak dengan bahan non halal, seperti penggunaan minyak babi.
Mereka menyampaikan komplain melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan ulasan di Google.
Sementara itu, melalui akun resmi Instagram Ayam Goreng Widuran, pihak manajemen restoran menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang telah terjadi.
Pihak manajemen menegaskan bahwa semua outlet mereka kini telah mencantumkan keterangan non halal secara jelas.
Ya, label non halal di Ayam Goreng Widuran baru dipasang dalam beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, restoran ini tidak mencantumkan secara eksplisit bahwa beberapa menunya, seperti ayam goreng kremes, menggunakan bahan non halal.
Hal ini memicu kekecewaan banyak pelanggan, terutama yang beragama Islam.
Salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto, mengakui bahwa penjelasan mengenai status nonvhalal baru dicantumkan setelah muncul banyak keluhan.
"Udah dikasih pengertiannya non halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu," kata Ranto, dikutip dari Tribun Solo, Senin (26/5/2025).

Ranto menambahkan bahwa pihaknya sudah memasang keterangan non halal di berbagai platform, termasuk outlet fisik, media sosial Instagram, dan Google Maps.
"Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini," tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak awal berdiri pada 1971, mayoritas pelanggan Ayam Goreng Widuran adalah konsumen non muslim.
"Kebanyakan non muslim (pelanggan). Sejak 1971," jelasnya.
Baca juga: Tertatih Datangi Sidang di Usia 92, Nenek Reja Didakwa Rugikan Rp718 M, Palsukan Silsilah Keluarga
Karyawan lainnya, Nanang, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjelaskan secara pasti alasan mengenai keterlambatan penyematan label non halal.
"Dari pihak karyawan tidak bisa menjelaskan," kata dia di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
"(Setelah ramai) dari pihak sini di Instagram langsung membuat klarifikasi (label non halal)," imbuhnya.
Nanang menyebut bahwa restoran yang sudah berdiri puluhan tahun ini memiliki pelanggan loyal dari berbagai daerah.
"Pelanggannya ada dari Surabaya, Jakarta, luar kota, luar pulau," ungkap Nanang yang sudah bekerja selama 10 tahun.
Ia juga menegaskan bahwa mayoritas pelanggan mereka merupakan non muslim.
"Mayoritas sini bukan muslim. Non muslim (pelanggan)," ucapnya.
Menu yang paling banyak dipesan adalah ayam goreng kremes.
Nanang kini berharap, restoran tersebut tetap bisa beroperasi setelah assessment dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo selesai.
"(Bisa) buka lagi (beroperasi)," ujar dia.

Seorang pelanggan bernama Pita menyayangkan keterlambatan informasi mengenai status non halal makanan di rumah makan tersebut.
Bahkan, ia mengaku sudah menjadi pelanggan sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Sejak SD saya langganan Ayam Goreng Widuran. Saya tahunya dari orang tua. Ayam Goreng Widuran rasanya gurih," ungkap dia.
Pita paling menyukai menu ayam goreng original dengan tambahan kremes.
Menurutnya, Ayam Goreng Widuran memang lebih lezat dibandingkan ayam goreng lainnya.
"Suka original sama kremes. Kalau dibanding ayam goreng lain, memang Ayam Goreng Widuran lebih gurih, enak, menggunakan ayam kampung," kata dia.
Baca juga: Masih Ingat Cecep Dulu Viral Bersihkan Toilet Masjid? Kini Berangkat Haji Diundang Kerajaan Arab
Wali Kota Solo, Respati Ardi, merespons soal polemik Ayam Goreng Widuran.
Respati pun langsung melakukan rapat mendadak dengan sejumlah Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD).
Salah satunya adalah untuk segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur terkait kuliner halal dan non halal yang ada di kota Solo.
"Jadi saya mengapresiasi kalau sampai minta maaf. Tapi hari ini saya sudah bergerak bersama Satpol PP dan Disdag, kita akan melakukan percepatan terkait sertifikasi halal. Ini masalah perlindungan konsumen," terang Respati
"Kami serius, pemerintah kota akan menyisir dan mensosialisasikan sertifikasi halal. Dan memang kita akan mencari juga yang memang makanan tidak halal, silakan diklaim tidak halal."
"Tapi kalau ada yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, kita akan melakukan percepatan untuk kuliner yang ingin mendapatkan sertifikasi halal," tegas eks Ketua Hipmi tersebut.
Kini, Ayam Goreng Widuran diminta untuk menutup semua outletnya.
Penutupan restoran tersebut dimaksudkan pihak-pihak berwenang bisa melakukan asesmen.
"Tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas. Telepon juga dengan pemilik usaha.:
"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan," kata Respati setelah menggelar inspeksi mendadak, Senin (26/5/2025).
Menurut Respati, perlu dipastikan kandungan apa saja yang membuat produk restoran ini tidak layak dikonsumsi seorang muslim.
"Kalau memang menyatakan halal silakan mengajukan. Kalau tidak silakan ajukan tidak halal. Nanti kita lihat asesmen dari BPOM, Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait. Per hari ini saya imbau mulai ditutup dulu. Dari pemilik mengucapkan terima kasih," jelasnya.

Ayam Goreng ini disebut telah berdiri sejak 1971.
Tak sedikit pula muslim yang mengonsumsi makanan di sini.
"Tapi tentu ini mengecewakan banyak pihak melukasi banyak pihak. Lebih baik ditutup melakukan asesmen ulang. Sudah 50 tahun saya cukup kecewa," terangnya.
Ia pun menekankan bahwa konsumen memiliki hak untuk mengetahui kehalalan suatu produk makanan.
"Untuk menjaga kerukunan umat beragama dan perlindungan konsumen yang paling penting."
"Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui sesuai keterangan yang ada. Demi kebaikan bersama, bersedia menutup," jelasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Baim Umur 15 Tahun Sakit Gagal Ginjal, Siti Rohmani Bolak-balik Pinjol untuk Berobat: Anak Cuma 1 |
![]() |
---|
20 Nama Deretan Komandan Upacara HUT RI di Era Jokowi Jabat Presiden |
![]() |
---|
Sosok Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Dijuluki Raja Bongkar Oleh Dedi Mulyadi, Punya Harta Rp81 M |
![]() |
---|
Karyawan Toko Tak Sadar Rp 5 Juta Lenyap setelah Dimintai Sumbangan Agustusan |
![]() |
---|
Pantas Sukmawati Tak Mau Terima Brpida Farhan Lagi? Ditinggal saat Akad Nikah: Akhirnya Seperti Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.