Berita Viral
Nasib Resto Ayam Goreng Widuran Pakai Bahan Non Halal, Wali Kota Solo Kecewa Kini Serius Tangani
Begini akhirnya nasib resto ayam goreng Widuran yang terkenal di Solo, Wali Kota Solo tindak tegas segala bentuk kecurangan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Menurutnya, selama ini mayoritas pelanggan Ayam Goreng Widuran memang berasal dari kalangan non-muslim. Oleh karena itu, status non-halal dianggap tidak menjadi masalah besar sebelumnya.
Kini, pihak manajemen sudah menambahkan label “NON-HALAL” secara eksplisit di berbagai media, termasuk reklame outlet, akun Instagram resmi, hingga di platform Google Maps.
3. Manajemen Minta Maaf dan Berkomitmen Lebih Transparan

Baca juga: Minuman Asal Korea Ada Logo Halal Tapi di Kemasan Juga Tertulis Mengandung Babi, Pembeli Bingung
Merespons kegaduhan tersebut, pihak Manajemen Ayam Goreng Widuran telah mengeluarkan permintaan maaf resmi melalui akun Instagram mereka, @ayamgorengwiduransolo.
Dalam pernyataan tersebut, pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan dan masyarakat umum atas kurangnya kejelasan sebelumnya. Berikut kutipan dari pernyataan tersebut:
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.”
Mereka juga menyatakan komitmen untuk terus melakukan perbaikan dan transparansi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Langkah ini menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab moral pihak restoran terhadap konsumennya, terutama dari kalangan muslim.
4. Tanggapan Kemenag dan Pemkot Solo: Konsumen Berhak Tahu
Polemik ini juga mengundang perhatian dari instansi pemerintah. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menegaskan bahwa setiap konsumen memiliki hak untuk mengetahui status halal atau non-halal dari produk yang dikonsumsi.
“Kalau misalnya non-halal, disebutkan non-halal. Di warungnya ada tulisannya. Atau kalau mengandung babi, juga dijelaskan agar tidak salah paham,” ujar Ulin, Sabtu (24/5/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenag akan menyerahkan masalah ini ke dinas terkait untuk pembinaan lebih lanjut, karena menyangkut dua regulasi penting, yaitu jaminan produk halal dan perlindungan konsumen.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, juga mengatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi restoran pada Selasa, 27 Mei 2025.
Pemerintah daerah akan mengkoordinasikan dengan OPD terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Balai POM, untuk mengecek bahan baku dan proses produksi makanan yang disajikan.
“Kami sudah koordinasi dengan beberapa OPD. Rencana akan kami cek ke lokasi. Kami kan kaitan dengan bahan mentah, kalau bahan matang itu ranah Dinas Kesehatan dan Balai POM,” jelas Agus.
Ayam Goreng Widuran
Bahan non halal
Wali Kota Solo
Respati Ardi
Warung makan legendaris
berita viral
TribunJatim.com
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kebohongan Wali Kota Arlan Terkuak, Terbukti Mutasi Kepsek Tanpa Prosedur Benar, Nasib Bak Terbalik |
![]() |
---|
Sosok Kakak Adik Pakai Seragam Sekolah Gantian karena Cuma Punya 1, Tinggal di Kontrakan, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Dokter Tifa Unggah Surat Kementerian Era Jokowi Setarakan UTS Insearch dengan SMK Demi Gibran: Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.