Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Resto Ayam Goreng Widuran Pakai Bahan Non Halal, Wali Kota Solo Kecewa Kini Serius Tangani

Begini akhirnya nasib resto ayam goreng Widuran yang terkenal di Solo, Wali Kota Solo tindak tegas segala bentuk kecurangan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Solo
AYAM NON HALAL - Wali Kota Solo ikut kecewa dengan adanya restoran tak halal yang beroperasi di kotanya. Ia mengaku sangat kecewa sebab keluarga dan mertuanya sering langganan. 

Menurutnya, selama ini mayoritas pelanggan Ayam Goreng Widuran memang berasal dari kalangan non-muslim. Oleh karena itu, status non-halal dianggap tidak menjadi masalah besar sebelumnya.

Kini, pihak manajemen sudah menambahkan label “NON-HALAL” secara eksplisit di berbagai media, termasuk reklame outlet, akun Instagram resmi, hingga di platform Google Maps.

3. Manajemen Minta Maaf dan Berkomitmen Lebih Transparan

AYAM GORENG WIDURAN - Suasana di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo. Inilah 4 fakta-fakta heboh tentang Ayam Goreng Widuran ternyata Non halal, sudah dibangun sejak 1973.
AYAM GORENG WIDURAN - Suasana di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo. Inilah 4 fakta-fakta heboh tentang Ayam Goreng Widuran ternyata Non halal, sudah dibangun sejak 1973. (KOLASE IG @ayamgorengwiduransolo/TribunSolo Ahmad Syarifudin/Google))

Baca juga: Minuman Asal Korea Ada Logo Halal Tapi di Kemasan Juga Tertulis Mengandung Babi, Pembeli Bingung

Merespons kegaduhan tersebut, pihak Manajemen Ayam Goreng Widuran telah mengeluarkan permintaan maaf resmi melalui akun Instagram mereka, @ayamgorengwiduransolo.

Dalam pernyataan tersebut, pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan dan masyarakat umum atas kurangnya kejelasan sebelumnya. Berikut kutipan dari pernyataan tersebut:

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.”

Mereka juga menyatakan komitmen untuk terus melakukan perbaikan dan transparansi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Langkah ini menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab moral pihak restoran terhadap konsumennya, terutama dari kalangan muslim.

4. Tanggapan Kemenag dan Pemkot Solo: Konsumen Berhak Tahu

Polemik ini juga mengundang perhatian dari instansi pemerintah. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menegaskan bahwa setiap konsumen memiliki hak untuk mengetahui status halal atau non-halal dari produk yang dikonsumsi.

“Kalau misalnya non-halal, disebutkan non-halal. Di warungnya ada tulisannya. Atau kalau mengandung babi, juga dijelaskan agar tidak salah paham,” ujar Ulin, Sabtu (24/5/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa Kemenag akan menyerahkan masalah ini ke dinas terkait untuk pembinaan lebih lanjut, karena menyangkut dua regulasi penting, yaitu jaminan produk halal dan perlindungan konsumen.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, juga mengatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi restoran pada Selasa, 27 Mei 2025.

Pemerintah daerah akan mengkoordinasikan dengan OPD terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Balai POM, untuk mengecek bahan baku dan proses produksi makanan yang disajikan.

“Kami sudah koordinasi dengan beberapa OPD. Rencana akan kami cek ke lokasi. Kami kan kaitan dengan bahan mentah, kalau bahan matang itu ranah Dinas Kesehatan dan Balai POM,” jelas Agus.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved