Sumber Dana Koperasi Merah Putih di Surabaya Bakal Capai Rp 459 M, Komisi A Beri Atensi Khusus
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widiatmoko merinci sumber dana yang akan digunakan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di Surabaya
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widiatmoko merinci sumber dana yang akan digunakan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di Surabaya.
Dana untuk membentuk Koperasi Kelurahan tersebut mencapai Rp 459 miliar.
Angka yang fantatis. Mengingat total kelurahan di Surabaya sebanyak 153.
Jika setiap kelurahan butuh Rp 3 miliar dana yang dibutuhkan mencapai hampir setengah triliun itu.
"Angka yang tidak kecil dan harus bisa dipertanggungjawabkan. Harus benar-benar dikelola oleh orang yang kompeten dan kapabel penuh integritas," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widiatmoko, Senin (26/5/2025).
Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Warning Lurah Camat : Jangan Ada Titipan di Koperasi Merah Putih
Untuk itu, Komisi A DPRD Surabaya memberikan atensi khusus. Jangan sampai program pusat itu disalahgunkan. Yona Bagus yang akrab disapa Cak YeBe mengingatkan bahwa dana sebesar Rp 3 miliar untuk setiap koperasi bukan berasal dari APBN.
Dana itu pinjaman dari bank anggota Himbara (Bank bank negara) dengan tenor pembayaran enam tahun. Ada potensi terbentuknya 153 Kopkel.
Kalau satu koperasi melibatkan 25 orang pengurus, maka ada 3.825 orang terserap dalam program ini.
Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Ungkap Modus Baru Penipuan Domisili, Rumah Ibadah Jadi Alamat untuk Bikin KTP
Politisi Gerindra ini mengingatkan bahwa pembentukan koperasi itu untuk pemberdayaan masyarakat maupun penguatan ekonomi lokal. Pola rekrutmen harus melibatkan masyarakat, RT, RW, hingga tokoh kelurahan setempat.
Pimpinan kelurahan dilarang duduk dalam struktur kepengurusan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan pengelolaan koperasi tetap berada di tangan masyarakat.
Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Ungkap Modus Baru Penipuan Domisili, Rumah Ibadah Jadi Alamat untuk Bikin KTP
Cak YeBe meminta agar tahapan pembentukan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat besarnya tanggung jawab dan dana yang terlibat dalam program tersebut.
Seperti bimbingan teknis (bimtek) dan evaluasi sangat krusial untuk memastikan hanya orang-orang yang kompeten yang terlibat. Dia juga menegaskan bahwa bila dari 25 calon pengurus ada yang tidak memenuhi syarat, maka harus segera dicoret.
Kopkel Merah Putih merupakan program nasional yang didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Saat ini, menurut Cak YeBe, prosesnya sudah memasuki fase sosialisasi dan pembentukan kepengurusan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Layanan Termudah dan Proinvestasi
Koperasi Merah Putih
Komisi A DPRD Kota Surabaya
Yona Bagus Widiatmoko
berita Surabaya Hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
BREAKING NEWS : Polsek Tegalsari Surabaya Dibakar, Situs Sejarah Ludes Diamuk Massa |
![]() |
---|
Tak Hanya Pemain Basket, Najwa Purnama Sari Jabat Ketua Umum MPK di SMAN 6 Surabaya |
![]() |
---|
Stop Tunjangan Perumahan DPR |
![]() |
---|
Eksklusif, Ultra Milk Luncurkan Rasa Baru Blueberry Blast di Kompetisi DBL |
![]() |
---|
Kantor Satlantas Polres Kediri Kota Jadi Sasaran Amuk Massa, Sejumlah Kendaraan Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.