Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komisi A DPRD Surabaya Warning Lurah Camat : Jangan Ada Titipan di Koperasi Merah Putih

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko Memberikan peringatan keras kepada lurah dan camat di seluruh Surabaya

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
istimewa
KOPERASI MP - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widiatmoko. Politisi Gerindra ini mengingatkan jangan pernah main-main hingga ada praktik titipan dalam mengisi kepengurusan Koperasi Merah Putih (MP) di Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Faiq nuraini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko Memberikan peringatan keras kepada lurah dan camat di seluruh Surabaya.

Mereka dilarang berbuat culas dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat kelurahan.

Koperasi Kelurahan MP di Surabaya saat ini tengah berproses. Informasi yang diterima, ada 10 kelurahan yang akan menjadi pilot project.  

Program nasional ini untuk membangkitkan kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat paling bawah.

Namun di tengah proses itu, politisi Gerindra yang akrab disapa Cak YeBe itu mencium aroma permainan lama. Ada dugaan praktik "titipan".

Baca juga: Curhat Warga Sambikerep Surabaya saat Ditemui Dewan, dari Kipas Angin hingga Ingin Piknik

"Ini tak bisa dibenarkan. Jangan abai," kata Cak YeBe, Jumat (23/5/2025).

Terindikasi warga Surabaya menemukan keterbatasan akses informasi kepada publik. Mulai sosialisasi hingga proses rekrutmen pengurus koperasi tersebut tidak terbuka.

Apa pun, pembentukan Kopkel MP hingga pembentukan pengurus harus dilakukan secara profesional dan terbuka. Sebab program ini mengelola dana yang bersumber dari APBN dan mendapat dukungan APBD.

Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional, Cak YeBe : Semongko Tanpo Biji, Dadi Arek Suroboyo yo Kudu Wani 

Informasi mengenai pelatihan dan sertifikasi tidak secara terbuka sampai di masyarakat. Ini merupakan syarat wajib menjadi pengurus koperasi. Informasinya hanya menyasar kalangan tertentu seperti camat, lurah, LPMK, dan RT/RW.

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu menegaskan, pembentukan koperasi tersebut berisiko disusupi kepentingan kelompok tertentu jika tidak diawasi secara ketat.

Terlebih, minimnya transparansi terhadap pelatihan sertifikasi membuka celah bagi praktik titipan dan intervensi.

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Ungkap Modus Baru Penipuan Domisili, Rumah Ibadah Jadi Alamat untuk Bikin KTP

“Jangan sampai Kopkel MP di Surabaya dikelola dengan mengabaikan asas profesionalisme, asal-asalan dan syarat kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Selain kompetensi teknis, integritas pengurus koperasi harus menjadi prioritas utama dalam proses seleksi. Menurutnya, hal ini sangat krusial karena menyangkut tata kelola dana publik dan kredibilitas koperasi ke depan.

Proses rekrutmen atau pembentukan pengurus selain kompetensi yang mumpuni adalah punya integritas. Sebab menyangkut dana APBN dan APBD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved