Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

9 Tahun Tinggal di Rudenim, Chen-chen Lega Jadi WNI, Dulu Tertipu Janji Pria Tegal Bakal Dinikahi

Inilah kisah Chen-chen wanita Taiwan akhirnya menjadi WNI setelah 9 tahun tinggal di rumah imigrasi. Kisahnya bak drama pada serial televisi.

TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
KEMBALI BERSTATUS WNI - Chen-chen mengenakan pakaian biru dan Ijal saat menuju ke kehidupan barunya di Panti Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, Senin (26/5/2025). Kini dia kembali bernama Magdalena dan berstatus WNI setelah 9 tahun lamanya berstatus warga Taiwan. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah kisah Chen-chen wanita Taiwan akhirnya menjadi WNI setelah 9 tahun tinggal di rumah imigrasi.

Kisahnya bak drama pada serial televisi.

Ia sempat dijanjikan bakal dinikahi kekasihnya yang merupakan orang Tegal.

Namun janji itu tak kunjung terwujud hingga kini.

Kisah ini datang dari wanita bernama Chen Shih Tsuan (41).

Senyum terpancar di wajah Chen Shih Tsuan dan anaknya bernama Ijal (9), seolah satu masalahnya mulai mendapatkan jalan keluar.

Baca juga: Telanjur Senang, Kini Derlin Kecewa Urung Dapat Beasiswa dari Tokoh Ternama, Hanya Tinggal Janji

Perempuan yang akrab disapa Chen-chen ini kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) karena sebelumnya sempat menjadi warga negara Taiwan.

Chen-chen juga kembali menggunakan nama lamanya yakni Magdalena.

Namun orang-orang sudah terbiasa memanggil dirinya dengan nama Chen-chen.

Kehidupannya hampir seperti drama pada serial televisi ataupun buku-buku novel.

Perjalanannya untuk bertahan hidup terbilang sulit.

Sebelumnya, dia hidup di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) sejak Agustus 2016 bersama bayinya yang masih berusia 6 bulan.

Ijal lahir di Kabupaten Tegal, daerah asal pria pelaut yang menitip janin pada kandungan Chen-chen ketika di Taiwan.

Selama ini, Ijal dan Chen-chen sudah hidup cukup lama di Rudenim, kehidupan mereka juga saling akrab dengan petugas Rudenim.

KEMBALI BERSTATUS WNI - Chen-chen mengenakan pakaian biru dan Ijal saat menuju ke kehidupan barunya di Panti Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, Senin (26/5/2025). Kini dia kembali bernama Magdalena dan berstatus WNI setelah 9 tahun lamanya berstatus warga Taiwan.
KEMBALI BERSTATUS WNI - Chen-chen mengenakan pakaian biru dan Ijal saat menuju ke kehidupan barunya di Panti Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, Senin (26/5/2025). Kini dia kembali bernama Magdalena dan berstatus WNI setelah 9 tahun lamanya berstatus warga Taiwan. (TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR)

Mereka tinggal di ruangan layaknya penjara dengan tembok pembatas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved