Berita Viral
Kemendikbudristek Era Jokowi Diduga Korupsi Rp9,9 Triliun, Nasib Nadiem Makarim Terancam Diperiksa
Dugaan korupsi terjadi di Kemendikbudristek era pemerintahan Jokowi. Sang menteri saat itu terancam diperiksa.
TRIBUNJATIM.COM - Kejaksaan Agung atau Kejagung membongkar kasus korupsi di Kemendikbudristek di era pemerintahan Jokowi.
Tak tanggung-tanggung, kerugian negara mencapai Rp9,9 triliun.
Korupsi itu berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook.
Sebab itu, mantan Menteri Nadiem Makarim yang memimpi kala itu akan diperiksa.
Lantas, seperti apa penjelasan mengenai dugaan korupsi itu?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Nadiem Makarim Terdiam Tanggapi Kritikan Wapres Jusuf Kalla, Ia Dituding Tak Pernah Ngantor
Kejagung mengendus ada persekongkolan di situ karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba, dan sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat.
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pegawai Kemendikbudristek periode 2019-2023 sengaja membuat kajian agar pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp 9,9 triliun untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Dari sisi anggaran, bahwa diketahui ada Rp 9,9 triliun lebih. Jadi, hampir Rp 10 triliun,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Anggaran Rp 9,9 triliun ini terbagi menjadi dua pendanaan, yaitu dana di satuan pendidikan yang menyentuh angka Rp 3,582 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 6,399 triliun.
Penyidik mencurigai telah terjadi korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook ini karena ada kajian yang menunjukkan bahwa laptop Chromebook belum dibutuhkan di Indonesia.
Baca juga: Sekolah Berdinding Bambu & Alas Batu Viral, Nadiem Makarim Ikut Disentil: Semoga Pak Menteri Lihat
“Kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook, itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif (digunakan di Indonesia),” imbuh Harli.
Laptop berbasis Chromebook ini disebut tidak efektif digunakan di Indonesia karena laptop ini mengharuskan penggunanya memiliki jaringan internet.
Padahal, hingga saat ini, jaringan internet di Indonesia masih tidak merata di seluruh wilayah.
“Di Indonesia, internetnya itu belum semua sama. Bahkan, (tersedia) ke daerah-daerah. Sehingga, diduga bahwa ada persekongkolan di situ karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba, sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” jelas Harli.
Untuk saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
Namun, setelah kasus korupsi ini dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti dari dua apartemen yang disebutkan milik seorang pejabat aktif di lingkungan Kemendikbudristek.
"Dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025, kami telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023," kata Harli.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim lantas terancam diperiksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Baca juga: Aturan Baru Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib Ramai Disorot, Menteri Nadiem Makarim Dipanggil DPR
"Penyidik sedang fokus untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai alat bukti yang membuat terang tindak pidana ini dan tentunya melalui penyidikan ini dapat ditemukan siapa tersangkanya," kata Harli di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Kejagung telah melakukan proses penggeledahan di dua apartemen berbeda milik staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim semasa menjabat.
Apartemen itu milik Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-isu Strategis Fiona Handayani (FH) dan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan, Jurist Tan (JT).
Terkait hal itu, Nadiem Makarim tidak menutup kemungkinan akan ikut diperiksa terkait kasus ini.
Menurutnya, soal pihak-pihak mana saja yang akan diperiksa merupakan kewenangan penyidik dan tergantung kebutuhannya.
"Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan," jelasnya.
Dia menuturkan, soal tugas-tugas para Staf Khusus tersebut di lingkungan Kemendikbudristek tentu akan menjadi substansi penyidikan.
"Tentu nanti akan, itu juga menjadi subtansi penyidikan, pemeriksaan. Jadi apa yang menjadi tugas-tugas yang bersangkutan, apa yang dia lakukan, apakah tugas itu dilakukan sendiri atau karena atas perintah, baik perintah jabatan atau orang misalnya, ini semua akan diungkap dalam proses penyidikan," tutur Harli.
Dituding jarang ke kantor
Sebelumnya, Nadiem Makarim juga pernah dituding jarang ke kantor oleh Wakil Presiden ke-12, Jusuf Kalla.
Hal itu disampaikan Jusuf Kalla saat menjadi pembicara diskusi bertema 'Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan' yang digelar Komisi X DPR RI yang disiarkan di kanal YouTube TV Parlemen, Sabtu (7/9/2024).
Jusuf Kalla menyebut Menteri Pendidikan selama ini adalah orang yang hebat dan memiliki prinsip pendidikan Indonesia.
Seperti Ki Hajar Dewantoro, Soemantri, Syarief Thayeb, Daoed Joesoef, hingga Fuad.
Baca juga: Sosok dan Karier Politik Gus Ipul yang akan Dilantik Jokowi sebagai Menteri Sosial Gantikan Risma
"Kalau kita lihat menteri-menteri pendidikan sebelumnya, seperti Ki Hajar Dewantara yang mendirikan Taman Siswa, Soemantri, Syarief Thayeb, mereka semua ahli di bidang pendidikan," ujar JK.
“Tokoh-tokoh pendidikan selalu memimpin pendidikan. Begitu menterinya tidak ngerti pendidikan dan malas ngurus pendidikan, kacaulah semuanya," ujar Jusuf Kalla.
Namun JK justru mengulas kinerja Nadiem Makarim yang disebut tidak memiliki pengalaman di bidang pendidikan.
Selain itu, JK menyebut Nadiem jarang ke kantor hingga tidak pernah blusukan ke daerah-daerah.
"Ada kemudian Mas Nadiem, yang tidak punya pengalaman guru, bidang pendidikan, tidak pernah datang ke daerah, jarang ke kantor," ujarnya.
Karena hal tersebut, JK meminta kepada Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto agar memilih Mendikbud dengan hati-hati dan yang mengerti pendidikan.
"Karena bagaimana, berapa puluh anggaran dikasih kalau CEO-nya begini, bagaimana bisa jadi. Saya kira pak sekjen lebih tahu dari saya tentang keadaan," tegas JK.
"Untuk pemerintah yang akan datang tolonglah dipilih menteri yang ngerti pendidikan,” tambahnya.
-----
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Hotel Protes Ditagih Royalti Padahal Pakai Suara Burung Asli, LMKN: Bilang Kalau Tak Pakai Musik |
![]() |
---|
Tukang Las Kaget Rumahnya Dihargai Pemerintah Rp 1,2 Miliar, Bikin Pajaknya Naik 500 Persen |
![]() |
---|
Pelihara Burung untuk Suara Alam, Hotel ini Malah Ditagih Royalti: Harus Jelas |
![]() |
---|
Sosok Dono Sukmanto Kapolri yang Hanya Menjabat 9 Hari, Sebulan Kemudian Pensiun |
![]() |
---|
Sosok Kades yang Meninggal Dunia Setelah Divonis Karena Terjerat Korupsi, Dibui 2 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.