Berita Viral
Pengantin Wanita Mendadak Batalkan Pernikahan 5 Menit sebelum Acara Dimulai, Tamu Sudah Datang
Pengantin wanita mengatakan, dirinya mendadak tidak dapat melanjutkan upacara pernikahan dan minta batal.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Menurut AG, YL melakukan gerakan joget-joget dan marah-marah karena psikologi anak di bawah umur.
"Itu kan dia murni jiwa anak itu kan. Bukan sebagai orang yang dewasa."
"Sampai dia teriak-teriak panggil ayahnya, kemudian dia main joget-joget, ya nama-namanya," jelas AG.
Baca juga: Pelajar Viral Nikah Dini Enggan Lanjutkan Sekolah, Pilih Jualan Bawang & Tembakau: Bantu Nenek
Tak pelak, pernikahan anak tersebut menjadi perhatian pihak kepolisian dan lembaga anak.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyoroti soal pernikahan nak di bawah umur tersebut.
Bahkan, dirinya mengatakan, LPA Mataram akan melaporkan ke aparat penegak hukum.
"Atas nama kemanusiaan ngapain harus takut, kami harus begerak, terlebih dengan maraknya pemberitaan ini, viral, jangan sampai ada yang meniru dan pernikahan anak makin marak," katanya, mengutip Tribun Lombok.
"Untuk mengantisipasi itu, kita melakukan upaya sebaliknya, melaporkan kasus ini ke polisi, jangan sampai terulang," tegasnya.
Pihak yang akan dilaporkan tentu adalah orang tua anak dan pihak-pihak yang terlibat.
Mereka melakukan tindak pidana karena membiarkan anaknya menikah di bawah umur.
Aktivis pemerhati anak di Lombok Tengah, Nurjiatul Rizkiah, mengatakan kepada Kompas.com bahwa video tersebut membuat heboh masyarakat.
Hanya saja, kejadian yang sama juga terjadi di Lombok Tengah, dengan tiga kasus pernikahan anak di bawah umur dalam bulan ini.
"Ini heboh banget dan tentu membuat kita prihatin ya. Padahal kami dan Forum Anak Desa sudah berusaha keras mengkampanyekan stop pernikahan dini, tapi masih saja ada orang tua dan aparat setempat yang membiarkan ini terjadi," kata Rizkiah.

Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, bahkan melakukan identifikasi terkait indikasi tindak pidana pernikahan anak di bawah umur tersebut.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati menduga, kasus ini terjadi di Lombok Tengah.
Polda NTB pun melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lombok Tengah.
"Kita sedang melakukan identifikasi bersama Lembaga Perlindungan Anak, UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah," kata Pujewati, Jumat (23/5/2025).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Suami Suruh Hubungan Bertiga dengan Sahabat Tapi Ternyata Istri Malah Ketahuan Selingkuh |
![]() |
---|
Tangis Sukri Petani yang Dapurnya Tak Lagi Berdinding Karung Beras dan Telah Diselamatkan |
![]() |
---|
Preman Palak Palak Rp 100.000 ke Sopir Mobil Box Ngaku Pengawalan: Kuitansinya ada, Bos |
![]() |
---|
Sosok yang Mengubah Nama Sound Horeg Jadi Sound Karnaval Karena sudah Berkonotasi Negatif |
![]() |
---|
Siswa MTsN Histeris Lihat ada Ulat di Menu MBG Miliknya, Kepsek Keberatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.