Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rokok Tanpa Cukai Beredar di Jember, Satpol PP Sita 34 Ribu Batang dari Dua Kecamatan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita sebanyak 34 ribu batang rokok tanpa pita cukai di Kawasan Jember Barat, Provinsi Jawa Timur.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Dokumen Satpol PP Jember
RAZIA ROKOK ILEGAL: Satpol PP melakukan razia di toko penjual rokok kawasan Desa Sidomekar Kecamatan Semboro Jember, Jawa Timur, Selasa (27/5/2025) Satpol PP menyita 34 ribu batang rokok ilegal saat melakukan razia di kawasan Jember Barat. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita sebanyak 34 ribu batang rokok tanpa pita cukai di Kawasan Jember Barat, Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut dilakukan melalui operasi gabungan, dalam melakukan razia peredaran rokok ilegal di Kecamatan Umbulsari dan Semboro Kabupaten  Jember.

Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro mengungkapkan, ribuan batang rokok ilegal tersebut terbungkus di dalam 928 bungkus rokok tanpa pita cukai.

"Hasil operasi tersebut cukup signifikan. Tim berhasil mengamankan sekitar 34.000 batang rokok ilegal dari 928 bungkus berbagai merek tanpa pita cukai resmi," ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, operasi gabungan yang berlangsung Selasa (27/5/2025) tersebut dilakukan bersama Bea Cukai, Kejakasaan dan TNI yang melakukan razia di dua kecamatan Jember Barat.

"Tim gabungan terbagi menjadi dua kelompok dengan target operasi di Kecamatan Umbulsari dan Kecamatan Semboro, setiap tim berisi 10 personel," ungkap Bambang.

Baca juga: Jejak Kasus Rokok Ilegal yang Jerat Wiebie Manajer Arema FC, Berawal Operasi Penindakan di Pasuruan

Bambang mengungkapkan, beberapa mereka rokok ilegal yang berhasil disita di antaranya, bernama Nat Geo Putih, Monte Carlo, Jhifath dan Milenial. 

"Lalu ada merek Manchester, Genesis, Rubicon, RJF Bold, Flash, Sun Marino, Gudang Mas, Balveer, Swiss, dan Luffman," ungkapnya.

Seluruh barang bukti tersebut, kata Bambang, telah diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Jember untuk proses penanganan lebih lanjut.

"Sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. Kegiatan operasi ini dipastikan terus berlanjut guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jember," ulasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved