Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Jimly Asshiddiqie Sebut Keaslian Ijazah Jokowi Bukan Urusan Polri, Eks Ketua MK: Ranah PTUN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menegaskan kepolisian tidak memiliki kewenangan menentukan keaslian ijazah Jokowi.

KOLASE YouTube Channel Najwa Shihab/Twitter/DianSandiU
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menegaskan kepolisian tidak memiliki kewenangan menentukan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Dalam uji tersebut, bahan kertas, pengaman, tinta tulisan tangan, hingga cap stempel dinyatakan identik dengan dokumen resmi Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985.

IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu.
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. (KOLASE YouTube Channel Najwa Shihab/Twitter/DianSandiU)

Baca juga: Pantas Roy Suryo Masih Tak Percaya Ijazah Jokowi Asli? Terbaru Tanda Tangan Berbeda Jadi Sorotan

Penetapan Keaslian Ijazah Jokowi oleh Bareskrim Banyak Kejanggalan

Menanggapi hal ini, pengacara Muhammad Taufiq dari Tim TIPU UGM menyatakan bahwa penetapan keaslian ijazah oleh Bareskrim menyisakan banyak kejanggalan.

Ia mempertanyakan proses penyerahan ijazah yang disebut telah “ditarik” kembali oleh Jokowi, padahal menurut KUHAP, barang bukti tidak bisa ditarik secara sepihak saat proses penyelidikan masih berjalan.

"Kalau ijazahnya ditarik, bagaimana bisa diuji keasliannya?" ucap Taufiq, Kamis (22/5/2025) malam.

Ia juga menyoroti bahwa barang bukti seperti ijazah hanyalah satu dari banyak unsur pembuktian yang sah dalam persidangan.

Dalam gugatan di PN Solo, Taufiq menegaskan bahwa tudingan terhadap Jokowi bukan hanya soal ijazah, tapi juga dokumen pendidikan lainnya, hingga persyaratan administratif saat mencalonkan diri sebagai wali kota.

"Ini bukan semata soal keaslian ijazah, tapi ada banyak aspek. Jadi mari kita buktikan di pengadilan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved