Berita Viral
Ngamuk Listrik Rumahnya Sering Padam, Pria ini Tembaki Kantor Desa Menggunakan Ketapel
Pelaku sempat diduga menggunakan senapan angin atau airsoftgun. Namun kini terungkap fakta setelah pelaku tertangkap.
Rekaman ratusan warga ikut mediasi terkait dugaan kumpul kebo tersebut diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @undercover.id.
Dari narasi yang beredar, semua bermula saat warga menggerebek Sukanto dan M pada Jumat (17/1/2025) malam.
Baca juga: Sudah Berikan Segalanya, Afza Hancur Istri Selingkuh usai 4 Bulan Menikah, Padahal Pacaran 6 Tahun
Keduanya ketahuan berduaan padahal Sukanto masih berstatus suami orang, namun sedang pisah ranjang dengan istri sahnya.
Sedangkan M sudah bercerai dengan sang suami.
Hingga Senin (20/1/2025), video di atas sudah ditonton lebih dari 17 ribu kali.
Penjelasan warga

Atik, warga setempat mengatakan, Sukanto dan M sudah tinggal serumah selama berbulan-bulan hingga akhirnya digerebek.
"Bahkan perempuannya sampai hamil," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Senin.
Atik melanjutkan, Sukanto mengaku kepada warga sudah menikah secara siri.
Sedangkan dokumen resmi pernikahan sedang diproses.
“Katanya sudah nikah siri dan suratnya masih dalam proses."
"Sudah berbulan-bulan (hidup bersama), kok masih proses, kemarin-kemarin ke mana,” kata Atik penasaran.
Inspektur Kabupaten Pati turun tangan
Dugaan kumpul kebo kades Sukanto dengan M pada akhirnya berbuntut panjang.
Inspektur Kabupaten Pati sudah mengambil sejumlah langkah guna mendalami informasi tersebut.
Inspektur Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo mengaku sudah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Pj Bupati Pati.
Agus mengaku sedang bekerja mengumpulkan barang bukti.
“Setelah surat disposisi diterima, kami akan membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut."
"Saat ini, kami fokus dengan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” tutur dia, dikutip dari TribunJateng.com.
Terakhir Agus, belum bisa membocorkan sanksi yang akan dijatuhkan ke kades Sukanto apabila nantinya bersalah.
Inspektur Kabupaten Pati akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati untuk merumuskan sanksi yang tepat.
Berita Viral lainnya
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Penjelasan BNPB soal Gempa Rusia Berdampak Tsunami di Indonesia: Jangan Main ke Pantai Dulu |
![]() |
---|
Mimpi Bunga dan Adit di Balik Dinding Panti Asuhan, Percaya Bisa Jadi Koki hingga Tentara |
![]() |
---|
3 Fakta Sosok Mulyono Teman Kuliah Jokowi Diduga Calo Tiket Bus, Petugas Terminal di Solo: Gak Kenal |
![]() |
---|
Sosok Heni Mulyani, Kades Cikujang Jual Posyandu Rp45 juta, Senyum Pakai Rompi Tahanan Korupsi |
![]() |
---|
Alasan 1 Siswa & 1 Guru Sekolah Rakyat Sudah Mengundurkan Diri Padahal Baru 2 Pekan Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.