Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Orangtua Protes Siswa SMP Bayar Rp 400 Ribu untuk Acara Perpisahan di Hotel, Kepsek: Mereka Panitia

Protes orangtua tentang siswa SMP bayar acara perpisahan di hotel Rp 400 ribu tengah menjadi sorotan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT
PERPISAHAN SEKOLAH VIRAL - Suasana acara perpisahan SMP 28 Batam yang terlaksana di Harmoni One Hotel salah satu hotel berbintang empat di Batam Center, Selasa (27/5/2025). Orangtua siswa protes karena per anak dikenakan biaya Rp 400 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM - Protes orangtua tentang siswa SMP bayar acara perpisahan di hotel Rp 400 ribu tengah menjadi sorotan.

Sekolah yang menggelar acara perpisahan di hotel bintang empat tersebut adalah SMP Negeri 28 Batam.

Orangtua murid mengungkap keluhannya saat ditemui di sela-sela kegiatan yang terlaksana di Harmoni One Hotel, Selasa (27/5/2025).

Orangtua siswa berinisial FS itu mengatakan, acara perpisahan dikenakan biaya hingga lebih dari Rp 500 ribu, yang diperuntukkan untuk patungan, akomodasi, serta biaya dokumentasi untuk masing-masing kelas.

Belakangan diklarifikasi pihak sekolah bahwa iuran dikenakan Rp 400 ribu.

Dari sudut pandangnya, FS menyebut peniadaan kegiatan ini juga memberi pelajaran baik bagi para siswa dan juga bagi wali murid, untuk menumbuhkan empati kepada sesama yang tengah mengalami kesulitan keuangan.

"Kami hanya diberi surat pemberitahuan tanpa ada kop surat, saya bilang itu surat kaleng. Di mana biaya yang dimaksud Rp 530 ribu per anak untuk pelaksanaan kegiatan di hotel berbintang," ucap FS.

"Belum lagi ada biaya tambahan dari kelas Rp 80 ribu untuk dokumentasi. Kemudian, ada anjuran untuk memakai jas dan kebaya, yang mana biaya ini kembali dibebankan ke orangtua. Kita bilanglah sewa satu pakaian paling murah Rp 70 ribu," jelasnya, melansir dari Kompas.com.

Dalam surat edaran yang diterima, orangtua siswa juga diberikan waktu untuk mengangsur biaya yang telah tertera di surat tersebut.

FS menyebut adanya surat ini sudah menjadi keanehan tersendiri baginya.

Selain tidak ada kop surat dari sekolah, pembentukan panitia sendiri juga dilakukan tanpa ada keterbukaan informasi penggunaan anggaran bagi para wali murid.

"Panitia yang melibatkan para guru, tanpa ada pemberitahuan. Panitia baru terbentuk setelah uang dari para wali murid telah terkumpul. Belum lagi semua proses dari awal hingga pelaksanaan kegiatan hari ini sama sekali tidak melibatkan komite dan kami wali murid," katanya.

Baca juga: Pengakuan Kepala Sekolah yang Izinkan DJ di Acara Perpisahan, Kini Nyesal dan Tak Luput dari Sanksi

FS juga menyebut adanya kekhawatiran dari dirinya apabila terlalu vokal menentang rencana sekolah guna melaksanakan perpisahan.

"Saya memang bagian yang tidak setuju. Namun, datangnya saya ke acara ini setelah adanya pertimbangan dari saya. Saya takut nanti anak saya dipersulit walau hanya tinggal mengambil ijazah apabila mereka dendam karena penolakan ini," tuturnya.

Pada kesempatan ini, FS juga menyinggung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dengan sikap tegas menolak setiap kegiatan perpisahan yang akan dilakukan oleh sekolah.

Selain penolakan, Dedi Mulyadi juga memberikan insentif atau bantuan bagi sekolah yang tetap ingin melakukan perpisahan, tetapi dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati.

"Kepada Pemerintah Kota, saya minta ketegasan seperti Jabar. Tidak ada namanya level SMP perpisahan yang megah di hotel. Contohlah Jabar, mana yang biaya paling minim dikasih insentif sekolahnya sehingga membantu wali murid," ujarnya.

Baca juga: Kepsek Izinkan Siswa Gelar Perpisahan di Tempat Hiburan Malam, Wali Murid Datang, Disdik: Kecolongan

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 28 Batam, Boedi Kristijorini, membantah bahwa seluruh persiapan untuk wisuda kelulusan tidak diketahui oleh wali murid dan Komite Sekolah.

Kristi bahkan menyebut susunan panitia acara diisi oleh Komite, wali murid, hingga melibatkan para siswa. Pihaknya membantah keterlibatan para guru dalam susunan panitia.

Penjelasan serta bukti kegiatan juga telah disampaikan kepada penyidik Tipikor Polresta Barelang, yang mengunjungi sekolah guna meminta klarifikasi berhubungan dengan surat edaran mengenai aturan kelulusan siswa dari pemerintah.

"Alhamdulillah tim Tipikor Polresta Barelang sudah hadir untuk mengklarifikasi mengenai berita yang beredar dan dihadiri Komite Sekolah. Kami menunjukkan dokumen bukti kegiatan tersebut," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (28/5/2025).

Selain susunan kepanitiaan yang diisi oleh wali murid, ide untuk pelaksanaan wisuda kelulusan juga datang dari para wali murid dengan alasan agar menjadi kenang-kenangan bagi siswa-siswi.

Kepada para wali murid, pihak sekolah juga menyebut telah menyampaikan surat edaran dari pemerintah mengenai anjuran peniadaan kelulusan bagi siswa, meskipun ada juga wali murid yang tidak sepakat.

"Akhirnya wali murid membentuk panitia, guru juga tidak ikut, hanya memfasilitasi rapat. Para wali murid tetap meminta ada kelulusan, mengingat anak-anak ini lulus SD di era Covid-19 sehingga tidak ada kenang-kenangan," ujarnya.

Terpisah, bendahara panitia yang juga salah satu wali murid, Rini, turut menimpali perbincangan melalui sambungan telepon.

Sebagai panitia, Rini turut membantah uang wisuda kelulusan yang disebut mencapai Rp 560 ribu.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama yang telah disepakati antara panitia, komite, dan wali murid, iuran untuk kegiatan tersebut sebesar Rp 400 ribu per anak.

Uang iuran ini juga mulai diangsur oleh para wali murid sejak awal Januari 2025 lalu, di mana anggaran yang sudah terkumpul di awal digunakan untuk pembayaran uang muka hotel.

Baca juga: Pantas Acara Perpisahan Siswa SMK Ini Dipuji Dedi Mulyadi, Tetap Bisa Meriah Meski Tanpa Biaya Mahal

Selain itu, biaya total Rp 400 ribu juga digunakan untuk pembayaran biaya konsumsi bagi seluruh peserta dan wali murid yang datang di kegiatan tersebut.

"Kesepakatan bersama per anak hanya Rp 400 ribu. Itu diangsur sejak awal Januari. Itu sudah termasuk semua dari tempat, konsumsi, dan dokumentasi. Tidak ada lagi tambahan biaya seperti yang disebut sebelumnya," ucapnya.

Rini melanjutkan, kesepakatan bersama juga memperbolehkan anak yang kurang mampu membayar penuh untuk ikut dalam kegiatan.

Sementara bagi peserta didik yang telanjur membayar tapi tidak bisa ikut, uangnya akan dikembalikan oleh panitia.

"Bahkan, yang cuma bayar Rp 100 ribuan saja kami kasih subsidi silang agar semua merasakan. Anak yatim pun tidak dikenakan biaya sama sekali," katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved