SMKN 1 Tuban Tanggapi Dugaan Pungli yang Dikeluhkan Wali Murid, Sebut Tidak Dipaksakan
Mencuatnya dugaan Pungutan Liar di SMKN 1 Tuban, pihak sekolah membantah jika telah lakukan pungli, Kamis (29/5/2025).
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Muhammad Nurkholis
SMKN 1 TUBAN - Plang nama SMKN 1 Tuban yang berada di Jalan Mastrip No. 2, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (29/5/2015). Pihak sekolah membantah tudingan pungutan liar dan menegaskan bahwa sumbangan partisipasi masyarakat bersifat sukarela.
"Orang tua yang belum sanggup tidak dipaksa. Jadi semampunya untuk menyumbang sekolah," imbuhnya.
Ihwal SKTM yang diminta sekolah Lilik juga membantahnya. Sebab SKTM yang disetorkan wali murid ke sekolah adalah inisiatifnya sendiri.
Kemudian untuk alokasi PM yaitu bagi yang tidak bisa tercover oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
"Jadi untuk partisipasi masyarakat itu alokasinya untuk yang tidak bisa tercover BOS dan BPOPP," pungkasnya
Berita Terkait
Baca Juga
Sampah Tak Diangkut Meski Sudah Iuran, Warga Murka Bayar Lagi Rp 200 Ribu Agar Cepat Dikerjakan |
![]() |
---|
PMII Tuban Gelar Aksi, Desak Pemkab dan DPRD Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Polres Tuban Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Saat Kabur di Bali |
![]() |
---|
Gunakan Helikopter, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Ponpes Langitan Tuban |
![]() |
---|
Dispendik Angkat Bicara Soal Guru SMP di Tuban Diduga Lecehkan Murid, Belum Panggil Pihak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.