156 Pengguna Narkoba di Jombang Jalani Rehabilitasi, BNNK Mojokerto Tekankan Pentingnya Edukasi
156 pengguna narkoba di Jombang jalani rehabilitasi, BNNK Mojokerto menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi masif.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam lima bulan terakhir, sebanyak 156 pengguna narkoba tercatat telah menjalani proses rehabilitasi.
Data ini menunjukkan tingginya tingkat peredaran dan penyalahgunaan zat terlarang di wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri ini.
Data tersebut diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, yang membawahi wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
Menurut Penyuluh Muda BNNK Mojokerto, Arum Palupi, dari Januari-Mei 2025, Jombang menempati posisi teratas dalam jumlah pengguna narkoba yang direhabilitasi dibanding dua daerah lainnya.
"Kalau sesuai dengan wilayah yang kami ampu sejak Januari hingga Mei 2025, dari hasil koordinasi dengan Polres Jombang, sudah ada sekitar 156 orang yang diajukan rehabilitasi ke BNN," ucap Arum saat menghadiri Sarasehan Bersama Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, di Hotel Fatma Jombang, Jumat (30/5/2025).
Arum menegaskan, tingginya angka tersebut merupakan bukti Jombang berada dalam kondisi darurat narkoba.
Ia pun menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
Baca juga: Warga Ramai-ramai Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Sendiri, Geram Tunggu Polisi Tak Bertindak
"Artinya, kasus di Jombang lumayan tinggi dari pada Kabupaten dan Kota Mojokerto. Maka dari itu, kami akan terus berupaya melakukan pencegahan dengan berbagai trobosan edukatif," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak BNNK Mojokerto mengapresiasi dukungan DPRD Jatim yang telah memberikan ruang untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat Jombang.
Menurut Arum, upaya penyuluhan dan pendidikan masyarakat sangat penting guna membangun ketahanan diri dari pengaruh narkoba, selain penindakan hukum yang dilakukan aparat.
"BNN sangat berterima kasih diberi kesempatan untuk berbagi edukasi. Karena selain memutus mata rantai lewat penangkapan, masyarakat juga harus punya bekal agar tidak mudah terpengaruh narkoba," pungkasnya.
Upaya rehabilitasi ini menjadi langkah positif dalam penanggulangan narkoba di Jombang.
Namun, tantangan besar masih terbentang untuk benar-benar mewujudkan Jombang yang bersih dari narkoba.
Jombang
kasus penyalahgunaan narkoba
BNNK Mojokerto
Arum Palupi
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sixers Mania Rayakan Ulang Tahun SMAN 6 Surabaya di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Kisah Kelam Erwin Mantan Pecandu Judi Online, Harta Keluarga Rp800 Juta Lenyap untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
Alasan Gadis Sebatang Kara yang Diduga Menghabisi Nyawa Bayinya Dititipkan ke Lapas Tulungagung |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Penggunaan Media Digital |
![]() |
---|
Pengakuan FT Sebar Video Wahyudin Moridu 'Rampok Uang Negara', Kesal Minta Nikah Tak Dituruti? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.