Modus 4 Tersangka TPPO di Ngawi Berdalih Adopsi Bayi Sendiri, Dijual hingga Lintas Provinsi
Tak tanggung tanggung, para tersangka telah melakukan perdagangan orang, yang masih berusia bayi untuk kemudian dijual ke lintas provinsi.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Aksi gelap mata tega dilakukan 4 orang inisial SA,ZM,R, dan SEB. Mereka nekat melakukan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tak tanggung tanggung, para tersangka telah melakukan perdagangan orang, yang masih berusia bayi untuk kemudian dijual ke lintas provinsi.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, total sudah lebih dari 10 bayi di lokasi yang berbeda, dengan dalih diadopsi sendiri.
“Para tersangka telah melakukan perdagangan bayi, di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta,” ujar AKBP Charles, dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (31/5/2025).
Dirinya menambahkan, identitas para tersangka adalah berinisial ZM (34) alamat Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, SA (35) alamat Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, R (32) warga Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, dan SEB (22) asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi.
Baca juga: Kasus Perdagangan Bayi di Ngawi, Polisi Amankan 4 Tersangka, Jadi Mata Pencaharian
"Modusnya, para tersangka mencari ibu hamil yang masuk taraf ekonomi lemah dan juga yang akan menyerahkan bayinya setelah lahir,” imbuhnya.
Tak cukup sampai disitu, tersangka selanjutnya mencari orang yang akan mengadopsi bayi tersebut sebagai anaknya.
Baca juga: Peredaran Uang Palsu di Ngawi yang Libatkan 2 Kades, Polisi Temukan Mata Uang Dolar & Brazilian Real
“Bayi yang baru lahir untuk diasuh atau diadopsi orang lain,” tandas AKBP Charles.
kasus perdagangan bayi
Polres Ngawi
Berita Ngawi Hari Ini
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Bupati Mas Rusdi Serahkan SK 3.665 PPPK, Momen Penuh Haru Pegawai di Pasuruan yang Lama Mengabdi |
![]() |
---|
Eduardo Perez Tak Bisa Berkata-kata Usai Persebaya secara Dramatis Tahan Imbang Dewa United |
![]() |
---|
Pengakuan Kades Tempuran Soal Video Viral Joget Bareng Biduan di Kantor Kecamatan Sooko Mojokerto |
![]() |
---|
Muncul Sejumlah Masalah dalam Realisasi MBG, Kosgoro 1957 Minta Program Tak Disetop |
![]() |
---|
Dengan Semangat Swadaya, Kampung Tertib Lalu Lintas di Pare Kediri Berhasil Jadi Rujukan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.