Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bayarannya Rp 5 Juta Per Orang, Perawat ASN 10 Tahun Buka Praktik Aborsi di Hotel, Ada Pemasok Obat

Seorang perawat ASN buka praktik aborsi ilegal dan baru terungkap setelah 10 tahun. Perawat ASN itu berinisial SA (44).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polda Sulsel
PRAKTIK ABORSI ILEGAL - Tampang SA (44), perawat ASN yang buka praktik aborsi ilegal sejak tahun 2014 saat diamankan Tim Resmob Polda Sulsel di salah satu penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (25/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang perawat ASN buka praktik aborsi ilegal dan baru terungkap setelah 10 tahun.

Perawat ASN itu berinisial SA (44).

Selama ini ia bekerja di sebuah puskesmas.

Sejak tahun 2015, SA melakukan praktik aborsi ilegal di hotel-hotel, di Sulawesi Selatan.

Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, praktik aborsi yang dilakukan oleh pria berinisial SA (44) telah berlangsung selama hampir satu dekade.

"Dari hasil interogasi kami, terduga pelaku melaksanakan praktik aborsi ini dari tahun 2015 hingga 2025," ungkap Dendi kepada awak media pada Senin (26/5/2025), melansir dari Kompas.com.

Dendi menambahkan bahwa SA memilih lokasi praktik aborsi di hotel-hotel dengan tarif berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.

"Ada bayarannya, jadi dia (SA) mematok tarif dari Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta. Barang bukti yang diamankan sejauh ini ada obat. Jadi totalnya atau berapanya (melakukan praktik aborsi) itu kita masih mendalami karena terduga pelaku sudah banyak lupa," jelasnya.

Baca juga: Istri Laporkan Suami Polisi usai Dipaksa Aborsi Janin Anak, Tak Percaya Alasan Biaya: Dia Selingkuh

Sebelumnya, polisi mengamankan SA di salah satu penginapan di Jalan Urip Sumiharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (25/5/2025).

Selain SA, dua wanita juga ditangkap, salah satunya diketahui pernah menggunakan jasa SA untuk melakukan aborsi.

"Kami mengamankan terduga pelaku yang melaksanakan praktik aborsi dengan laki-laki inisial SA, pekerjaannya adalah ASN dari salah satu puskesmas yang ada di Makassar," ujar Dendi.

Saat ini, total ada empat orang tersangka yang telah ditahan di Mapolda Sulsel terkait kasus dugaan praktik aborsi ini.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap lebih dalam jaringan praktik aborsi ilegal di wilayah tersebut.

Baca juga: Wanita Buang Bayi ke Sungai setelah Minum Obat Aborsi dari TikTok, Warga Sempat Mengira Boneka

Dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang wanita paruh baya berinisial HT (56), yang merupakan rekan dari SA.

HT ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu (28/5/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved