Berita Viral
Istri Laporkan Suami Polisi usai Dipaksa Aborsi Janin Anak, Tak Percaya Alasan Biaya: Dia Selingkuh
Seorang wanita berstatus sebagai istri seorang anggota polisi melaporkan perilaku suaminya yang kerap KDRT hingga minta aborsi janin anaknya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri polisi melaporkan suaminya sendiri seorang anggota Polres Situbondo karena diduga selingkuh.
Istri polisi itu melaporkan tabiat suaminya yang kerap main tangan.
Tak hanya KDRT, istri sah APP (23) juga menyebutkan suaminya memaksa agar ia mengaborsi kandungan.
Anak kedua yang tengah dikandung oleh istri tersebut telah diaborsi menggunakan obat.
APP mencurigai suaminya berbohong dengan dalih tak bisa membiayai hidup dua anak.
APP menyebut suaminya telah berselingkuh dan kerap membiayai selingkuhannya tersebut.
Oknum anggota Polres Situbondo, berinisial DED (26), dilaporkan istri resminya ke Propam Polres Situbondo atas dugaan melakukan kekerasan dan memaksanya melakukan aborsi anak kedua.
Istri sah berinisial APP (23), warga Desa Wonoplitahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, itu menyatakan, aksi kekerasan dilakukan di Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo Kota sejak 2024.
Saat dihubungi, dia mengaku sering mendapatkan kekerasan dari DED sejak awal pernikahannya. Aksi kekerasannya dilakukan di tangan, kaki, dan punggung korban.
"Dia (DED) saya laporkan KDRT dan perselingkuhan di Polres," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com.
Baca juga: Gerebek Judi Sabung Ayam saat Ramadan Disambut Baku Tembak, Kapolsek dan 2 Anggota Polisi Meninggal
Dia juga menjelaskan terkait pemaksaan aborsi yang dilakukan pelaku kepadanya.
APP mengaku dipaksa untuk meminum kapsul penggugur janin yang sebenarnya tidak ingin dilakukannya.
"Saya tidak mau menggugurkan janin saya, tetapi suami saya saat itu mendesak saya secara terus-menerus sehingga terpaksa saya minum. Setelah minum, saya mengalami panas demam yang akhirnya menyebabkan keguguran. Saya sedih, sebenarnya sudah tidak berbentuk janin tetapi sudah berbentuk manusia," ucapnya.
Dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan DED kepada APP terjadi pada Maret 2024.
Sesudah melakukan aborsi, korban dibawa ke rumah sakit.
| Hukuman Bripda Oschar usai Menganiaya Disabilitas Hingga Tewas, Alasannya Dikuak Polisi |
|
|---|
| Nasib Wabup yang Hajar Kepala Dapur SPPG, BGN Tetap Lapor Polisi Meski Pejabat Minta Maaf |
|
|---|
| Penjelasan Taspen soal Isu Gaji Pensiunan PNS Naik di 2026, Sistem Gaji Tunggal Bakal Diterapkan? |
|
|---|
| 'Hukuman' untuk Kades Rusli, Imbas Istrinya Pamer Uang Banyak Sambil Sesumbar Bisa Beli Polisi |
|
|---|
| Annurohim Pedagang Asongan Pulang Tersenyum Kantongi Rp 1,6 Juta usai Diborong Mentan 100 Dollar AS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Istri-polisi-laporkan-kelakuan-suami-berselingkuh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.