Tawuran di Lamongan
Polisi Lamongan Hadang Ratusan Pendekar yang Lakukan Konvoi di Jalur Poros Nasional
Polres Lamongan mengamankan ratusan pengendara motor yang melakukan aksi konvoi di jalan nasional, Minggu (1/6/2025).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Polres Lamongan mengamankan ratusan pengendara motor yang melakukan aksi konvoi di jalan nasional, Minggu (1/6/2025).
Konvoi ini dilakukan oleh anggota salah satu perguruan silat menuju Mapolres Lamongan yang hendak mencari tahu penanganan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan seorang rekan seperguruannya tewas ditebas senjata tajam.
Namun langkah ratusan pendekar tersebut berhasil dihalau oleh personil polres di ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto, meski harus diwarnai dengan tindakan tegas oleh polisi.
Baca juga: Cara Beda Disnakeswan dan Pedagang Sapi Peringati Hari Lahir Pancasila di Pasar Hewan Lamongan
Gerak cepat personil Polres Lamongan itu setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aksi konvoi yang dilakukan oleh sekelompok orang dari salah satu perguruan silat.
Sekitar 100 motor yang dikendarai para pendekar digeber di ruas jalan nasional dari arah barat, tepatnya di depan Kantor Bulog.
Aksi konvoi liar tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan.
Informasi direaksi cepat personel Polres Lamongan dan dipimpin oleh Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto untuk membububarkan konvoi kelompok pemuda tersebut.
Peserta konvoi yang tertangkap, langsung diamankan ke Mapolres Lamongan.
"Peserta konvoi kita amankan di Mapolres Lamongan, sementara motor yang digunakan para peserta konvoi diamankan lantaran menggunakan knalpot brong dan nomor polisi sengaja ditutupi sehingga tidak terlihat jelas." kata Kapolres AKBP Agus Dwi Suryanto kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Meski tidak menggunakan atribut tertentu, namun diduga konvoi pemuda ini merupakan teman korban pembacokan yang hendak menuntut keadilan ke Mapolres Lamongan.
"Kami sudah menangkap dua pelaku. Serahkan proses hukumnya pada kepolisian." ujar Kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu dini hari telah terjadi kasus penghadangan berakhir dengan pembacokan yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia.
Pelajar tersebut meninggal di lokasi kejadian akibat mengalami luka bacok senjata tajam. Korban meninggal diketahui sebagai warga kecamatan Kedungpring yang masih berusia lima belas tahun.
Sementara polisi sudah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan yang bersembunyi di rumah temannya di kecamatan Sekaran
Baca juga: Dua Pelaku Pembacokan Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Lamongan Diringkus Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.