Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tawuran di Lamongan

Polisi Lamongan Hadang Ratusan Pendekar yang Lakukan Konvoi  di Jalur Poros Nasional

Polres Lamongan mengamankan ratusan  pengendara motor yang melakukan aksi  konvoi di jalan nasional, Minggu (1/6/2025).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
DIAMANKAN - Para pendekar dan motor yang diamankan polisi karena saat mengganggu pengguna jalan yang lain saat konvoi di jalan nasional, selain tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor dan tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong, dan tidak memakai helm, Minggu (1/6/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Polres Lamongan mengamankan ratusan  pengendara motor yang melakukan aksi  konvoi di jalan nasional, Minggu (1/6/2025).

Konvoi ini dilakukan oleh anggota salah satu perguruan silat menuju Mapolres Lamongan yang hendak mencari tahu penanganan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan seorang rekan seperguruannya tewas ditebas senjata tajam.

Namun langkah ratusan pendekar tersebut berhasil dihalau oleh personil polres di ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto, meski harus diwarnai dengan tindakan tegas oleh polisi.

Baca juga: Cara Beda Disnakeswan dan Pedagang Sapi Peringati Hari Lahir Pancasila di Pasar Hewan Lamongan

Gerak cepat personil Polres Lamongan itu setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aksi konvoi yang dilakukan oleh sekelompok orang dari salah satu perguruan silat.

Sekitar 100 motor yang dikendarai para pendekar digeber di ruas jalan nasional dari arah barat, tepatnya di depan Kantor Bulog.

Aksi konvoi liar tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan.

Informasi direaksi cepat  personel Polres Lamongan dan dipimpin oleh Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto untuk membububarkan konvoi kelompok pemuda tersebut. 

Peserta konvoi yang tertangkap, langsung diamankan ke Mapolres Lamongan.

"Peserta konvoi kita amankan di Mapolres Lamongan, sementara motor yang digunakan para peserta konvoi diamankan lantaran menggunakan knalpot brong dan nomor polisi sengaja ditutupi sehingga tidak terlihat jelas." kata Kapolres AKBP Agus Dwi Suryanto kepada wartawan, Minggu (1/6/2025). 

Meski tidak menggunakan atribut tertentu, namun diduga konvoi pemuda ini merupakan teman korban pembacokan yang hendak menuntut keadilan ke Mapolres Lamongan. 

"Kami sudah menangkap dua pelaku. Serahkan proses hukumnya pada kepolisian." ujar Kapolres. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu dini hari telah terjadi kasus penghadangan berakhir dengan pembacokan yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia. 

Pelajar tersebut meninggal di lokasi kejadian akibat mengalami luka bacok senjata tajam. Korban meninggal diketahui sebagai warga kecamatan Kedungpring yang masih berusia lima belas tahun.

Sementara polisi sudah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan yang bersembunyi di rumah temannya di kecamatan Sekaran

Baca juga: Dua Pelaku Pembacokan Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Lamongan Diringkus Polisi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved