Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rebutan Mic Karaoke di Warkop Gresik, Dua Pemuda Aniaya Pengunjung Pakai Botol Bir

Gara-gara salah paham, rebutan mic untuk karaoke, di warung kopi Jalan Raya Desa Abar-Abir Bungah, Kabupaten Gresik, berujung bui

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Polsek Bungah
REBUTAN MIC KARAOKE - Tampang kedua pelaku pengeroyokan di Warkop Bungah Gresik, Sabtu (31/5/2025) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Gara-gara salah paham, rebutan mic untuk karaoke, di warung kopi Jalan Raya Desa Abar-Abir Bungah, Kabupaten Gresik, berujung bui. Pasalnya, korban dikepruk botol bir yang sudah dipecahkan terlebih dahulu.

Korban diketahui bernama M. Arifudin Zakariya berusia 29 tahun, warga Desa Surowiti, Kecamatan Panceng, Gresik. Korban kesakitan, mengalami luka di kepala usai dikepruk botol pecahan bir.

Sementara pelakunya bernama Andrianto berusia 30 tahun asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, dan Halim Cahyo Purnomo, berusia 25 tahun, asal Desa Ngrandu, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi Warkop yang ada di Jalan Raya Desa Abar-Abir Bungah pada Sabtu (31/5/2025) malam.

Baca juga: Gara-gara Komentar Fisik di TikTok, Remaja 20 Tahun di Banyuwangi Tewas Mengenaskan

Korban M. Arifudin Zakariya bersama temannya Adi Sugiarto (30) warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Gresik, datang ke warkop.

Saat itu, korban dan temannya hendak meminjam mic untuk karaoke kepada perempuan yang berprofesi sebagai penjaga warung.

Dikarenakan mic sedang dicharge. Saksi dan korban duduk di luar. Adi Sugiarto menyalakan lagu di gadgetnya. Kemudian hal ini memicu kejengkelan kedua pelaku.

Baca juga: Kronologi Bocah SD di Jember Disiram Kuah Bakso Panas Oleh Tantenya, Dipicu Masalah Sepele

Para terduga pelaku awalnya memukul saksi. Namun saksi berhasil melarikan diri ke luar warung. Dikejar. Lalu kembali ke warung. Mendatangi korban. Sempat dibela oleh pemilik warung, namun kedua pelaku ini mendatangi korban, dan memukuli korban.

Tidak hanya dengan tangan kosong, botol bir yang sudah dipecah juga dipukulkan ke korban.

“Atas dasar itu, korban melapor ke kami. Dalam waktu tidak lama, keduanya berhasil diamankan beserta barang bukti pecahan botol bir,” kata Kapolsek Bungah, AKP Suja'i, Senin (2/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku secara bersama-sama dan bergantian memukul korban dengan botol miras.

“Pelakunya sudah kami amankan," imbuhnya

Baca juga: Tetangga Pengangguran di Ponorogo Kecanduan Karaoke Bareng LC Akui Jengah, Suka Mencuri, Adik Pergi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved