Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sanksi UGM Buat Christiano Tarigan, Tabrak Argo Hingga Tewas, Berkaitan Status Mahasiswa dan KKN

UGM kini telah membekukan stasus mahasiswa Christiano Tarigan yang kini ditangkap usai menabrak Argo hingga tewas.

Editor: Olga Mardianita
LinkedIn/Christiano Tarigan dan Kompas.com/Yustinus Wijaya
KECELAKAAN - Tersangka Christiano Tarigan mengenakan baju oranye saat dihadirkan di depan media dalam jumpa pers di Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025). Selain ditahan, mahasiswa UGM itu juga mendapatkan hukuman dari kampus usai menabrak adik tingkatnya, Argo Ericko, hingga tewas. 

TRIBUNJATIM.COM - Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan sanksi untuk Christiano Tarigan yang terlibat kasus kecelakaan lalu lintas.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu diketahui menabrak adik tingkatnya dari Fakultas Hukum, Argo Ericko, pada 24 Mei 2025.

Nyawa Argo terenggut dari kecelakaan tersebut.

Setelah viral, Chirstiano Tarigan langsung ditahan oleh pihak polisi.

Selain terancam penjara, seperti apa hukuman UGM kepada Christiano Tarigan?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Pengakuan IV yang Ganti Pelat Mobil BMW Christiano Tarigan, Terkait Kasus Argo, Perintah Pimpinan

Hal ini disampaikan Rektor UGM, Ova Emilia, menjelaskan bahwa pembekuan status mahasiswa Christiano dilakukan selama proses hukum berlangsung.

"Kita bekukan status mahasiswanya selama proses hukum berjalan," ujar Ova Emilia dalam keterangan tertulis Humas UGM, Selasa (3/06/2025). 

Selama masa pembekuan, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan, menunggu keputusan sanksi akademik dari pihak universitas.

Ova Emilia juga menambahkan bahwa penonaktifan status sebagai mahasiswa sebenarnya telah dilakukan oleh pihak FEB UGM sebelum Christiano ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah dinonaktifkan status mahasiswanya bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya, Kecelakaan tragis ini terjadi pada 24 Mei 2025. Christiano menabrak Argo Ericko yang mengendarai sepeda motor, hingga korban meninggal dunia di tempat. 

Polisi menetapkan Christiano sebagai tersangka pada 27 Mei 2025.

Baca juga: Christiano Tarigan Akhirnya Ditahan, Pengemudi BMW Tabrak Argo hingga Tewas, Ibu Korban: Keadilan

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Sleman AKP Mulyanto mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik.

Kecelakaan bermula ketika seorang Argo yang mengendarai sepeda motor berusaha untuk berputar arah. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved