Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Eks Mantri Bank Plat Merah Unit Pasarpon Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif, Ditahan Kejari Ponorogo

SPP sendiri menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
KREDIT FIKTIF - Tersangka Kredit Fiktif, SPP yang merupakan mantan mantri BRI Ponorogo saat digiring ke mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (3/6/2025). Kasus kredit fiktif BRI Ponorogo memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan satu tersangka terkait kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasarpon, Ponorogo, Jatim. 

Pemimpin Cabang BRI Ponorogo, Agus Adi Hermanto menyebutkan bahwa dirinya menghormati kasus ini. Dia juga mengaku tersangka adalah mantan mantri BRI.

“Kami menghormati proses hukum. Dan dia (Saka) adalah mantan pegawai kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, petugas Kejaksaan negeri (Kejari) Ponorogo tiba-tiba menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo, Selasa (27/5/2025)

Pantauan di lokasi, korps  Adhyksa ini terlihat menggunakan rompi bertuliskan “Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi”. Mereka terlihat menggeledah kantor yang mengurusi administrasi kependudukan ini.

Petugas Kejari mulai menggeledah kantor yang beralamat di Jalan Alun-alun utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim mulai pukul 13.00 wib hingga petang.

Penggeledahan ini berkaitan dengan laporan kredit fiktif di salah satu unit bank berplat merah (BRI). Dimana ketika mengajukan kredit diajukan sesuai KTP.

Penggeledahan dilakukan secara hati-hati. Lantaran Dispenducapil salah satu kantor yang berkaitan dengan pelayanan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved