Ibu di Tulungagung Tertipu Rp 225 Juta, Anak Dijanjikan Kerja di Kantor Pos Malah Ngantor di Warkop
Masrikah (53) Seorang ibu di Tulungagung tertipu Rp 225 juta usai anaknya dijanjikan kerja di Kantor Pos. Namun nyatanya malah ngantor di warung kopi
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Setelah kain seragam itu dijahitkan, ternyata PR juga tidak kunjung kerja.
FHN kembali menghubungi, menyatakan PR sudah bisa bekerja namun terkendala pandemi Covid-19.
Karena kondisi pandemi, PR disuruh bekerja namun di bagian lapangan.
Pada hari kerja, PR disuruh berangkat dari rumah, namun tidak ke Kantor Pos, melainkan disuruh menunggu di sebuah warung kopi.
Alasannya, nanti jika ada perintah PR akan dipanggil untuk mengerjakan tugas.
Setelah beberapa Minggu, PR menerima uang Rp 1.200.000 dari Hesti yang disebut sebagai gaji pertamanya.
"Karena setiap hari ngantor di warung kopi, akhirnya anak pelapor ini tidak mau meneruskan. Pelapor mau supaya uangnya dikembalikan semua," tutur Fitri.
Baca juga: Apes Wanita Malang Dijanjikan Modal oleh Pria, Gemetar Buka Tas Merah yang Disebut Ada Rp 300 Juta
FHN sanggup mengembalikan dengan cara diangsur, dimulai dari Rp 10 juta.
Selanjutnya Masrikah menerima pengembalian dengan nominal kecil, mulai Rp 1 juta, bahkan Rp 500.000 hingga terkumpul Rp 70 juta.
Setelah itu tidak ada pengembalian lagi sehingga Masrikah minta pendampingan hukum kepada Fitri.
Sempat terjadi mediasi hingga ada tambahan pengembalian Rp 15 juta, hingga total pengembalian menjadi Rp 85 juta.
Karena tidak ada pengembalian lagi, Masrikah memilih membuat laporan ke Polres Tulungagung.
Masih menurut Fitri, kliennya masih mengalami kerugian Rp 225 juta.
"Laporan pidananya masih berjalan, kami juga berencana menggugat secara perdata. Sementara kami masih konsentrasi untuk gugatan pidananya," tegas Fitri.
Sebelumnya Fitri juga melaporkan FHN dengan kasus serupa, dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan ke Dinas Perhubungan.
Namun saat mediasi, FHN mengembalikan kerugian korban sebesar Rp 85 juta.
Informasi yang didapat di internal Polres Tulungagung, FHN telah dipanggil untuk dimintai keterangan
Polres Tulungagung
Tribun Jatim Network
berita Tulungagung terkini
Kantor Pos
ibu di Tulungagung tertipu
dijanjikan kerja
berita viral lokal
Curi Sekarung Alpukat, Pemuda Malang Babak Belur Dihajar Warga, Motor Ludes Dibakar |
![]() |
---|
Dulu Beratap Terpal, Warga Sidoarjo Ini Senang Warungnya Jadi Bagus Usai Direnovasi Gratis |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Tak Punya Kades Definitif, Ketua APDESI Singgung PAW |
![]() |
---|
4 Kades di Tulungagung Dikukuhkan Kembali, Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 2027 |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, Jalur Tengkorak Balongbendo Dipasangi Spanduk Imbauan Untuk Pengendara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.