Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Resmi Dilarang, Pemburu Emas di Sungai Keboireng Tulungagung Bikin Warga Resah hingga Picu Konflik

Perburuan emas di sungai Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung akhirnya berhenti.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
PEMBURU EMAS - Aktivitas berburu emas di sungai Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sebelum dihentikan total oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. 

Awalnya kedatangan para pendatang ini disambut hangat warga setempat.

Mereka dibiarkan menginap di halaman rumah dengan mendirikan tenda dari terpal.

Namun pada akhirnya warga menjadi resah karena setiap malam harus menjaga agar tebing-tebing sungai di dekat permukiman mereka tidak dikeruk.

Selain itu warga juga menemukan indikasi penggunaan zat kimia atau merkuri.

Hal ini diketahui ketika pencari emas dari luar ini menuangkan cairan ke pendulang, untuk mengumpulkan butiran emas.

Temuan ini semakin membuat warga resah, karena warga setempat yang akan jadi korban.

"Kalau diteruskan kami yang akan menanggung akibatnya. Akhirnya kami rapatkan, hari ini wajib dihentikan," tegas Supirin.

Sebelumnya Supirin dan sejumlah perangkat sudah menghadap Kapolres Tulungagung, terkait ramai pencarian emas di Keboireng.

Dalam pertemuan itu disampaikan, ada risiko para pendulang emas ini terjerat hukum jika nantinya ada penertiban.

Hal ini berlaku baik kepada pendatang maupun warga setempat.

"Kami juga tidak bisa membantu seandainya aparat penegak hukum melakukan tindakan," pungkasnya.

Emas di sungai Desa Keboireng ditemukan sekitar 1 bulan lalu.

Sejak saat itu banyak warga yang mencari emas menggunakan wajan.

Karena viral di media sosial, mulai banyak pemburu emas dari luar Tulungagung yang masuk.

Akhirnya Perhutani, Pemkab Tulungagung, TNI dan Polri memasang papan larangan pencarian emas.

Larangan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Namun papan larangan ini diabaikan, karena pencari emas semakin bertambah banyak.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved