Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idul Adha 2025

Ibadah Tanpa Sampah, Pemkab Trenggalek Keluarkan SE Pelaksanaan Idul Adha Tanpa Plastik Sekali Pakai

Pemkab Trenggalek menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 851 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
SURAT EDARAN - Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto ditemui di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (16/5/2025). Pemkab Trenggalek menertibkan Surat Edaran (SE) Nomor 851 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Idul Adha Tanpa Sampah Plastik. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 851 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

SE tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab untuk mendukung visi Trenggalek Net Zero Carbon yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

SE tersebut berisi sejumlah imbauan pelaksanaan rangkaian pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, mulai dari kegiatan takbiran, salat Idul Adha, hingga penyembelihan dan pembagian hewan kurban. 

Namun demikian dari 12 poin yang ada, fokus utama Pemkab dalam edaran ini adalah pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Baca juga: Hujan Deras, Jembatan Poros Antar Kecamatan di Trenggalek Putus, Warga Cari Jalur Alternatif

"Momentum Idul Adha ini kami manfaatkan untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan. Ini sejalan dengan visi Trenggalek menuju Net Zero Carbon," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, Kamis (5/6/2025).

Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut antara lain:

1. Menghindari penggunaan plastik sekali pakai sebagai alas salat di masjid maupun lapangan.

2. Membawa wadah sendiri untuk membuang sampah seperti kertas, bungkus makanan, dan kemasan minuman.

3. Menggunakan wadah reusable (yang dapat digunakan kembali) untuk membawa makanan dan minuman.

4. Panitia kurban diimbau tidak menggunakan kantong plastik saat membagikan daging kurban, dan mengajak masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang.

5. Mengutamakan penggunaan bahan alami seperti daun atau anyaman bambu sebagai pengganti kantong plastik.

6. Menyediakan sarana pengelolaan sampah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian kurban.

Baca juga: Minat Berkurban Turun, Stok Hewan Ternak di Trenggalek Jadi Surplus

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga mendorong agar khutbah salat Idul Adha mengangkat nilai-nilai ukhuwah Islamiyah, toleransi, dan persatuan tanpa muatan politik praktis.

“Kami ingin menjadikan Idul Adha sebagai momen ibadah tanpa sampah, terutama sampah plastik karena kita tahu, sampak plastik sulit diurai, untuk itu kamu menyarankan agar menggunakan bahan yang non plastik," lanjutnya.

Langkah ini juga sekaligus sebagai wujud peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni atau hanya selisih satu hari dengan pelaksanaan Idul Adha yang jatuh pada tanggal 6 Juni.

Dengan kebijakan ini, Trenggalek memantapkan langkah progresifnya menuju daerah yang rendah emisi karbon serta mengutamakan nilai-nilai keberlanjutan baik ekonomi maupun ekologi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved