Berita Viral
Penambang Emas Protes Alat Tambangnya Disita, Sesumbar Punya Bekingan Orang Polda, Kapolres Muntab
Aksi penambang emas sesumbar punya bekingan di hadapan kapolres viral di media sosial. Kapolres pun muntab.
Menurutnya, pemerintah daerah dan dinas teknis telah berkomitmen membantu masyarakat penambang agar bisa mengurus izin secara resmi.
“Supaya tidak ada konflik, salah satu solusinya adalah mendorong masyarakat penambang agar legal,” tambahnya.
Menanggapi rencana Marten untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, Polda Gorontalo menyatakan terbuka terhadap segala bentuk pengawasan dan instruksi dari pusat.
“Silakan saja. Kita tidak bisa menghalangi. Nanti akan ada tim dari Mabes Polri yang memback-up Polda. Kita pasti akan menerima dan menindaklanjuti apa pun yang menjadi perintah dari Mabes,” tandas Desmont.
Diketahui, aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Sambati, Boalemo, telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Operasi dilakukan menggunakan alat berat jenis ekskavator dan menjadi sorotan karena berpotensi merusak lingkungan serta memicu konflik sosial.
Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memproses laporan-laporan yang masuk dan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
penambang emas sesumbar punya bekingan di hadapan
viral di media sosial
tambang emas ilegal
Marten Yosi Basaur
Gorontalo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Klarifikasi Bupati Sudewo setelah Disebut Tantang 50.000 Warga Demo, Minta Maaf: Tidak Bermaksud |
![]() |
---|
Juladi Mau Diusir Warga Tapi Minta Dicarikan Tempat Tinggal, Wali Kota Semarang Turun Tangan |
![]() |
---|
Daftar Kasus Bupati Pati Sudewo yang Tantang Warga Demo Kenaikan PBB 250 Persen, Terserat Korupsi |
![]() |
---|
Penjelasan Video Tahanan Lapas Ngaku Tak Bersalah Tapi Dipenjara, Ternyata Lakukan Pelecehan |
![]() |
---|
Adhi Jalan Kaki 210 Km ke Kantor Gubernur karena Tak Terima Kena PHK, Pertamina: Tak Terkait |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.