Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penambang Emas Protes Alat Tambangnya Disita, Sesumbar Punya Bekingan Orang Polda, Kapolres Muntab

Aksi penambang emas sesumbar punya bekingan di hadapan kapolres viral di media sosial. Kapolres pun muntab.

Instagram/warungjurnalis
ADU MULUT - Tangkapan layar pemilik alat berat di lokasi tambang emas ilegal (PETI) Sambati, adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi. Penambang tersebut sesumbar punya bekingan orang Polda usai alat tambangnya disita, Kamis (5/6/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi penambang emas sesumbar punya bekingan di hadapan kapolres viral di media sosial.

Ia bahkan blak-blakan menelpon seseorang di hadapan kapolres dan mengadu mendapat perlakuan kasar.

Aksi ini dilakukan seorang pemilik alat berat di lokasi tambang emas ilegal (PETI) Sambati, bernama Marten Yosi Basaur.

Marten adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi.

Bahkan blak-blakan Marten mengaku dibekingi anggota Polda Gorontalo.

Insiden bermula saat Marten mengaku dipanggil ke Mapolres terkait penyitaan alat berat miliknya yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal.

Baca juga: Perhutani Kena Sindir Harusnya Kelola Hutan Malah Sewakan Lahan Buat Tambang, Gubernur: Dosa Ini

Di depan sejumlah anggota polisi, Marten secara terang-terangan melontarkan protes sambil menelepon seseorang. 

Ia menyebut bahwa dirinya diperlakukan kasar oleh Kapolres.

"Bang, alatnya saya ditahan. Saya dipanggil ke Polres saya datang, dan Kapolres mo pukul saya bang!” ujarnya dalam sambungan telepon yang disaksikan langsung sejumlah orang di lokasi, dikutip dari Tribun Sumsel pada Kamis (5/6/2025).

Mendengar ucapan itu, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, langsung masuk ke ruangan dengan raut wajah marah dan membalas pernyataan Marten.

"Tidak ada saya memukul kamu. Saya cuma kasih tahu. Jangan mengancam anggota saya," kata Sigit. 

Situasi sempat tegang.

Marten tetap bersikeras bahwa dirinya hampir dipukul, bahkan mengaku memiliki rekaman video sebagai bukti.

Lebih mengejutkan, Marten menyatakan aktivitas penambangan yang ia lakukan mendapat restu dari salah satu anggota kepolisian berpangkat AKBP, yang ia sebut berasal dari Polda Gorontalo.

ADU MULUT - Tangkapan layar pemilik alat berat di lokasi tambang emas ilegal (PETI) Sambati, adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi. Penambang tersebut sesumbar punya bekingan orang Polda usai alat tambangnya disita, Kamis (5/6/2025).
ADU MULUT - Tangkapan layar pemilik alat berat di lokasi tambang emas ilegal (PETI) Sambati, adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi. Penambang tersebut sesumbar punya bekingan orang Polda usai alat tambangnya disita, Kamis (5/6/2025). (Instagram/warungjurnalis)

Pernyataan ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam membekingi praktik tambang ilegal di wilayah Boalemo.

Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polda Gorontalo, pernyataan tersebut menyoroti persoalan serius soal tata kelola tambang ilegal di daerah ini.

Kapolres Boalemo sendiri menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang yang secara jelas terlihat dari jalan dan tidak memiliki izin resmi.

“Saya hanya mau menertibkan. Itu (tambang) kelihatan dari pinggir jalan,” kata AKBP Sigit di hadapan Marten.

Ketika diminta surat perintah (sprint) sebagai dasar penertiban, Kapolres menyatakan penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari kewenangan penyelidikan.

Meski begitu, Kapolres Sigit menegaskan jika anggotanya bertugas dilengkapi surat perintah darinya. 

Dengan gesturnya, ia tampak meminta salah satu anggotanya untuk memperlihatkan surat perintah tersebut. 

Meski begitu kapolres mengaku memiliki kewenangan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca juga: Jawaban Ketus Sekda Kabupaten Bogor saat Ditanya Warga Soal Tambang Ilegal Disorot, Kini Gembok Akun

Saat dikonfirmasi, Polda Gorontalo merespons serius pernyataan Marten Yosi Basaur saat adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rayahudi.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menegaskan pihaknya siap menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan anggota apabila disertai bukti yang sahih.

“Kalau ada bukti-buktinya, silakan juga dibawa. Nanti kita akan coba untuk dalami itu,” kata Desmont saat dimintai tanggapan, Rabu (4/6/2025).

Desmont menyampaikan Polda Gorontalo tidak akan tinggal diam apabila ada indikasi pelanggaran etik atau pidana yang melibatkan anggotanya dalam praktik tambang ilegal.

“Kita harapkan pemberitaan betul-betul yang diterima masyarakat itu fakta, bukan hanya hoaks atau kepentingan tertentu,” tegasnya.

Terkait dinamika penertiban tambang yang kerap berujung konflik, Desmont menjelaskan penindakan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa tahapan yang sesuai prosedur.

“Untuk penertiban tambang ilegal, kepolisian tidak bisa langsung main tindak. Ada beberapa tahapan yang harus kita lakukan, termasuk preemtif, preventif, dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan tambang ilegal juga telah dibahas di forum Forkopimda.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sindir Pejabat yang Diam Soal Pengusaha Tambang Nakal, Curiga Mereka Ada Bekingan

Menurutnya, pemerintah daerah dan dinas teknis telah berkomitmen membantu masyarakat penambang agar bisa mengurus izin secara resmi.

“Supaya tidak ada konflik, salah satu solusinya adalah mendorong masyarakat penambang agar legal,” tambahnya.

Menanggapi rencana Marten untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, Polda Gorontalo menyatakan terbuka terhadap segala bentuk pengawasan dan instruksi dari pusat.

“Silakan saja. Kita tidak bisa menghalangi. Nanti akan ada tim dari Mabes Polri yang memback-up Polda. Kita pasti akan menerima dan menindaklanjuti apa pun yang menjadi perintah dari Mabes,” tandas Desmont.

Diketahui, aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Sambati, Boalemo, telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Operasi dilakukan menggunakan alat berat jenis ekskavator dan menjadi sorotan karena berpotensi merusak lingkungan serta memicu konflik sosial.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memproses laporan-laporan yang masuk dan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved