Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemicu Orangtua Siswa Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim, Soal Pendidikan Militer: Jelas Dilarang UU

Tak cukup Komnas HAM, kebijakan pendidikan militer Dedi Mulyadi dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa.

Editor: Olga Mardianita
Instagram @dedimulyadi71
DILAPORKAN KE BARESKRIM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh orang tua siswa yang tak setuju dengan pendidikan militer, Kamis (5/6/2025). Menurut pelapor, program tersebut dianggap melanggar undang-undang. 

Siswa yang masuk barak militer di antaranya siswa yang suka tawuran, mabuk, main gim, hingga berkeluyuran malam.

Termasuk di sekolah selalu membuat keributan, suka membolos, dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Adhel Setiawan lebih dulu melaporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM.

Laporan ini diajukan pada 8 Mei 2025.

Menurut Adhel, program pendidikan militer bagi siswa bermasalah ini berpotensi melanggar HAM.

"Mengadukan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi terkait dengan kebijakan beliau yang memasukkan siswa dengan permasalah perilaku ya, kalau bahasa beliau yang nakal, akan dimasukkan ke barak dan dididik oleh militer," kata Adhel, Jumat (9/5/2025).

Adhel merasa keberatan dengan program ini.

"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan."

"Saya ingin kebijakan itu dihentikan, karena kami menilai kebijakan ini sarat dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia," lanjut Adhel.

Adhel menilai kebijakan Dedi Mulyadi ini melampaui kewenangannya sebagai gubernur.

Komnas HAM pun diminta segera membentuk tim investigasi untuk mengusut laporan wali murid tersebut.

Selain itu, program vasektomi Dedi Mulyadi juga menjadi sorotan dan menyita perhatian Komnas HAM.

Baca juga: Nasib Siswa yang Kepergok Dedi Mulyadi Begadang, Ungkap Sanksi dari Sekolah, Ancaman Barak Menanti

Vasektomi itu akan dijadikan syarat penermia bantuan sosial atau bansos.

Secara sederhana, vasektomi adalah prosedur medis untuk pria yang bertujuan mencegah kehamilan dengan memotong atau menutup saluran sperma (vas deferens) alias memandulkan pria.

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro memandang vasektomi atau apa yang dilakukan terhadap tubuh seseorang adalah bagian dari hak asasi manusia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved