Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Siswa yang Kepergok Dedi Mulyadi Begadang, Ungkap Sanksi dari Sekolah, Ancaman Barak Menanti

Melalui kebijakan ini, peserta didik diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. 

Editor: Torik Aqua
YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
BARAK MENANTI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mengunjungi tempat pembinaan siswa bermasalah di barak militer di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (5/5/2025) pagi. Dedi Mulyadi bakal sanksi anak yang kedapatan begadang. 

TRIBUNJATIM.COM - Sanksi untuk anak yang kedapatan nongkrong di luar rumah  selama aturan jam malam berlaku diungkap oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengungkapkan sanksi itu ketika ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (4/5/2025).

Salah satu sanksinya, mereka yang tertangkap akan surat peringatan (SP) dari sekolah.

Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan sanksi lanjutan.

Baca juga: Berani Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi, Denny Cagur Banjir Hujatan: Tidak Melulu Barak Solusinya

KRITIK - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Denny Cagur kritik program Dedi Mulyadi soal bawa anak nakal ke barak militer.
KRITIK - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Denny Cagur kritik program Dedi Mulyadi soal bawa anak nakal ke barak militer. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

"Ada SP nanti dari kepala sekolahnya, nanti kan melaporkan ke sekolah. Nanti terintegrasi, tersistem dan itu nanti sistem aplikasinya akan kita buat," ujar Dedi. 

Laporannya, kata dia, akan masuk dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, RT/RW. 

"Nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Sehingga nanti di peta data, di Kepala Dinas Pendidikan Provinsi sudah terbaca setiap hari," ucapnya.

Selain itu, sistem tersebut nantinya akan turut mendata siswa yang bolos dan sakit. 

"Ada berapa anak yang malamnya itu begadang. Itu nanti ada petanya," katanya.

Sementara untuk siswa yang sudah berkali-kali mendapatkan surat peringatan, akan dimasukkan ke barak, untuk mengikuti program pendidikan berkarakter.

"Pembinaan, masuknya di Barak," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang berlaku mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB.

SE tesebut merupakan upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil). 

Melalui kebijakan ini, peserta didik diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. 

Pembatasan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan anak-anak serta remaja di Jabar. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved