Berita Viral
Pemicu Orangtua Siswa Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim, Soal Pendidikan Militer: Jelas Dilarang UU
Tak cukup Komnas HAM, kebijakan pendidikan militer Dedi Mulyadi dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa.
TRIBUNJATIM.COM - Tak cukup Komnas HAM, Dedi Mulyadi juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh orang tua siswa terkait pendidikan militer, Kamis (5/6/2025).
Kebijakan gubernur Jawa Barat itu memang menuai pro dan kontra.
Pengiriman anak-anak bermasalah ke barak militer dianggap melanggar undang-undang.
Menurut pelapor, kebijakan itu jelas dilarang dalam Pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dedi Mulyadi lantas terancam 5 tahun penjara.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Siswa SMK Mau Tobat Datangi Dedi Mulyadi, Memohon Masuk Barak Militer, Didukung Ayah: Kami Titip
Pelaporan ini disampaikan salah seorang orang tua murid yang berasal dari Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan.
"Kami memasukkan (aduan) ke Bareskrim mengenai unsur-unsur pidana terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi."
"Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H, itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer," kata Adhel, Kamis.
Adhel mengaku membawa barang bukti sebagai bahan aduan ke Bareskrim Polri.
Ia berharap aduan yang dilayangkannya ini dapat dikaji oleh Bareskrim Polri.
Ia dijadwalkan akan kembali datang ke Bareskrim Polri untuk melengkapi bukti aduannya.
Baca juga: Aturannya Sering Disoroti, Dedi Mulyadi Telpon Sosok ini 10 Kali Tiap Hari, Anak Buah: Harus Cepat
"Nanti dalam seminggu ini nanti dikonfirmasi lagi sama pihak Bareskrim untuk digelar dan untuk ditentukan apa saja bukti-bukti yang kurang atau perlu dilengkapi," pungkas Adel.
Diketahui, Dedi Mulyadi mencanangkan pendidikan militer bagi remaja yang dianggap bermasalah.
Kebijakan tersebut menimbulkan pro-kontra karena dianggap melanggar hak asasi manusia oleh beberapa pihak.
Siswa yang masuk barak militer di antaranya siswa yang suka tawuran, mabuk, main gim, hingga berkeluyuran malam.
Termasuk di sekolah selalu membuat keributan, suka membolos, dan lain sebagainya.
Sebelumnya, Adhel Setiawan lebih dulu melaporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM.
Laporan ini diajukan pada 8 Mei 2025.
Menurut Adhel, program pendidikan militer bagi siswa bermasalah ini berpotensi melanggar HAM.
"Mengadukan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi terkait dengan kebijakan beliau yang memasukkan siswa dengan permasalah perilaku ya, kalau bahasa beliau yang nakal, akan dimasukkan ke barak dan dididik oleh militer," kata Adhel, Jumat (9/5/2025).
Adhel merasa keberatan dengan program ini.
"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan."
"Saya ingin kebijakan itu dihentikan, karena kami menilai kebijakan ini sarat dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia," lanjut Adhel.
Adhel menilai kebijakan Dedi Mulyadi ini melampaui kewenangannya sebagai gubernur.
Komnas HAM pun diminta segera membentuk tim investigasi untuk mengusut laporan wali murid tersebut.
Selain itu, program vasektomi Dedi Mulyadi juga menjadi sorotan dan menyita perhatian Komnas HAM.
Baca juga: Nasib Siswa yang Kepergok Dedi Mulyadi Begadang, Ungkap Sanksi dari Sekolah, Ancaman Barak Menanti
Vasektomi itu akan dijadikan syarat penermia bantuan sosial atau bansos.
Secara sederhana, vasektomi adalah prosedur medis untuk pria yang bertujuan mencegah kehamilan dengan memotong atau menutup saluran sperma (vas deferens) alias memandulkan pria.
Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro memandang vasektomi atau apa yang dilakukan terhadap tubuh seseorang adalah bagian dari hak asasi manusia.
Sehingga menurutnya, hal seperti itu tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial.
"Penghukuman saja enggak boleh, pidana dengan penghukuman badan yang seperti itu (vasektomi) tuh sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi."
"Apalagi itu dipertukarkan dengan bantuan sosial atau itu otoritas tubuh ya. Pemaksaan KB aja itu kan pelanggaran HAM," ungkap Atnike di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (2/5/2025).
Bahkan Ketua Komnas HAM memohon supaya Dedi Mulyadi tidak memberlakukan aturan itu.
"Ya, sebaiknya jangan. Pak Gubernur, mohon jangan," lanjut Atnike.

Baca juga: Tangis Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda Dapat Bantuan Rp50 Juta, Dedi Mulyadi Seka Air Mata
Sementara itu, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa program vasektomi bukan merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melainkan bagian dari program nasional yang dikelola oleh Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana.
“Saya sudah komunikasi langsung dengan menterinya, dan beliau tegaskan program ini legal,” ujar KDM saat ditemui di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (3/5/2025), dilansir Tribun Jabar.
Pernyataan itu disampaikannya sebagai respons atas fatwa MUI Jabar yang menyatakan vasektomi haram kecuali dalam kondisi tertentu.
Ketua MUI Jabar KH Rahmat Syafei sebelumnya menekankan bahwa prosedur ini hanya dibolehkan jika tidak bertentangan dengan syariat Islam, seperti dalam kasus adanya ancaman kesehatan serius atau jika prosedurnya tidak bersifat permanen.
Namun bagi KDM, masalah utama bukan sekadar hukum agama, melainkan kondisi nyata di lapangan.
Ia mengaku sering didatangi masyarakat miskin yang mengeluh tak mampu memenuhi kebutuhan hidup akibat memiliki terlalu banyak anak.
Bahkan, beberapa orang tua sampai tak bisa menebus biaya rumah sakit, sementara kesehatan istrinya terus menurun.
“Saya sering melihat sendiri, ada orangtua yang tidak bisa menebus anaknya di rumah sakit, sementara ibunya kesehatannya menurun drastis,” ujar KDM.
-----
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Dedi Mulyadi
pendidikan militer
Bareskrim Polri
orang tua siswa
berita viral
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Antar Mahar dan Seserahan Pakai Mobil Anti Peluru, Pengantin Pria Bawa Rp 22 M untuk Calon Istri |
![]() |
---|
Pengendara Dipalak Parkir saat Antar Ibunya Pulang ke Rumah, Mobil Dipukul dan Diteriaki Jukir Liar |
![]() |
---|
Gadis WNI Disekap di Cina, Pelaku Minta Tebusan Rp 200 Juta Padahal Gaji Ibunya Rp 30 Ribu Perhari |
![]() |
---|
2100 Meter Tanah Ahmad Supawi Terimbas Proyek Tol Malang-Pandaan, hingga Kini Tak Dapat Ganti Rugi |
![]() |
---|
Anak Polisi Aniaya Guru di Ruang BK, Ngamuk Dihukum Karena Bolos, Orang Tua Diduga Hanya Diam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.