Tanggapan Bupati Tuban Soal Tidak Adanya BKD: Jangan Bandingkan dengan Daerah Lain
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memberikan keterangan terkait tidak adanya Bantuan Keuangan Desa (BKD) di Kabupaten Tuban, Sabtu (7/6/2025).
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memberikan keterangan terkait tidak adanya Bantuan Keuangan Desa (BKD) di Kabupaten Tuban, Sabtu (7/6/2025).
Sebelumnya Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Tuban, Suhadi, sempat membandingkan Tuban dengan kabupaten lain.
Dimana setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten selalu mengalokasikan BKD. Namun di Kabupaten Tuban selama ini, belum pernah ada anggaran BKD yang diturunkan.
"Selain Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), desa itu ada BKD, hanya Tuban yang tidak ada sama sekali,” ujarnya.
Merespon akan hal tersebut Bupati Tuban Aditya Halindra. Mengungkapkan agar PKDI tidak membandingkan kebijakan di Kabupaten Tuban dengan Kabupaten lain.
"Saya harus memahamkannya, jangan selevel Perbup itu disamakan dengan daerah satu dengan daerah lain," ujarnya.
Kemudian putra dari Haeny Relawati Rini Widyastuti ini menambahkan jika semua daerah memiliki persoalannya sendiri-sendiri dan prioritasnya tidak bisa disamakan.
“Bus Si Mas Ganteng saya ada daerah lain gak ada,” imbuhnya.
Dengan hal tersebut menurut Lindra kolaborasi menjadi kunci penting dalam memecahkan permasalahan yang ada di daerah.
“Kolaborasi menjadi kunci sehingga kendala di daerah bisa kita selesaikan bersama,” pungkasnya
Langgar Disiplin Kerja, ASN Bondowoso Diturunkan Jabatannya dari Eselon 3 ke 4 |
![]() |
---|
Cerita Ning Surabaya Jadi Tour Guide Bus Wisata, Buka Wawasan & Story Telling Sejarah Kota Pahlawan |
![]() |
---|
Bandara Notohadinegoro Jember Siap Hidupkan Kembali Rute Penerbangan Jember-Jakarta |
![]() |
---|
Isu Beras Oplosan di Madiun Picu Penurunan Omzet Pedagang: Stigma Negatif |
![]() |
---|
Mantan Kades Banarankulon Nganjuk Kembalikan Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.