Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bocah Ingin Jadi Polisi Meski Mencuri Mobil & HP, Ortu Kelimpungan Bayar Ganti Rugi: Ibu Bisa Miskin

Bocah Pembuat Bom Molotov Pengin Jadi Polisi Meski Sering Mencuri, Ortu Kelimpungan Bayar Ganti Rugi

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
BOCAH KRIMINAL INGIN JADI POLISI - Pengakuan seorang bocah usia 13 tahun yang sudah terlibat kasus kejahatan tapi ingin jadi polisi. Sang ibu miris harus utang untuk bayar ganti rugi atas ulah sang anak. 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga prihatin saat mengetahui adanya anak di bawah umur yang sudah terlibat kriminal di Cirebon. 

Adapun hal ini berkaitan dengan adanya aksi geng motor yang melakukan penyerangan dan viral di media sosial.

Kini kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dan sejumlah orang ditangkap.

Lantas polisi mengungkap fakta miris terkait para pelaku yang membuat Dedi Mulyadi sedih.

"Mengenai anak-anak yang terlibat geng motor di Cirebon, jajaran Polda Jabar, jajaran Polresta Cirebon telah berhasil menangkap," kata Dedi melalui unggahannya pada Minggu (8/6/2025).

"Dan yang paling saya sedih itu adalah banyak orang-orang usia dewasa memanfaatkan anak-anak remaja di bawah umur untuk melakukan kegiatan kriminal," sambung Dedi Mulyadi.

"Disuruh bikin bom molotov, disuruh melempar batu, ini adalah problem yang berulang-ulang yang saya sampaikan," imbuhnya.

Menurut Dedi Mulyadi, ini semacam sebuah jaringan memanfaatkan anak-anak di dunia kriminal.

"Kegiatan media sosial, penggunaan anak-anak di bawah umur adalah sebuah jaringan yang harus segera dibenahi," katanya.

Selain itu, mereka juga kerap terlibat minum-minuman keras oplosan yang juga membuat Dedi merasa miris karena bisa dibeli secara mudah di warung-warung. 

"Dan warung-warungnya walaupun tertutup tetap saja bisa diakses, dan itu perlu ketegasan bagi semua," kata Dedi.

"Sehingga saya minta para Bupati, Wali Kota, jangan ragu untuk membongkar warung-warung minum-minuman keras dan minuman oplosan lainnya, yang memberikan dampak buruk bagi anak-anak kita," sambung dia.

Dedi pun meminta Satpol PP turun ke bawah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan langkah tegas.

Baginya, tak cukup hanya melalui pendekatan hukum.

Baca juga: Dokter Protes Tarif Parkir RS Rp600 Ribu per Bulan, Wali Kota Heran: Harganya Kok Ekstrem Sekali

"Kalau hanya pendekatan hukum, pidananya kecil banget, ringan banget, itu bisa satu truk minuman selundupan hanya divonisnya denda Rp5 juta itu bisa kejadian begitu kalau sampai pengadilan," ujarnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved