Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Kades Belum Bayar 16 Sapi Kurban Selama Setahun, Penjual Nangis Menagih, Bupati Bertindak

Kini terkuak alasan Kades Edo Saefudin belum juga membayar 16 sapi setelah setahun berlalu.

Editor: Olga Mardianita
Tribunnews.com dan Instagram.com/dhemit_is_back01
KADES DITAGIH UTANG - Penjual hewan kurban di Nusa Tenggara Barat (kanan) menangis menagih utang ke kepala desa di Serang, Banten. Menurut pengakuannya, Kades Edo Saefudin (kiri) belum juga membayar 16 ekor sapi yang ia beli pada 2024 lalu. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok kepala desa di Serang, Banten, menjadi sorotan usai disinggung oleh penjual hewan kurban di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sang penjual tampak menangis menagih utang Rp290 juta kepada Kades Edo Saefudin.

Dia mengaku bahwa Edo belum juga membayar 16 ekor sapi yang dibeli darinya pada 2024.

Sebab hal itu, Bupati Serang bertindak.

Sang kepala desa lantas buka suara.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Antono Tenteng Celurit dan Krambit Ancam Kades di Probolinggo, Diduga Dipicu Permasalahan Pilkades

fakta kades belum bayar 16 sapi dari penjual

Tangis viral di media sosial

Video yang memperlihatkan curhatan sang penjual itu pun kini menjadi viral.

Diketahui, pria dalam video viral terlibat bisnis dengan Kades Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, bernama Edo Saefudin pada 2024.

Diduga, Kades Edo baru membayarkan uang muka sebesar Rp20 juta untuk pembelian 16 ekor sapi.

Pria tersebut mengaku, sang Kades belum melunasi pembayarannya hingga sampai saat ini.

Video ini kemudian menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @dhemit_is_back01 pada Kamis (4/6/2025).

Unggahan tersebut juga disertai foto surat pernyataan dari Kades Edo yang akan membayar pembelian sapi 16 ekor seharga Rp290 juta.

Baca juga: Kisah Alfita Bocah SMP Seorang Diri Rawat Nenek Lumpuh sejak SD, Kades Pastikan Kondisi Terjamin

Kades Edo berjanji pembayaran akan dilunasi pada akhir bulan Agustus 2024 dengan jaminan surat tanah berupa AJB dan bangunan seluas 950 M2.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved