Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lisa Mariana Minta Rumah Ridwan Kamil di Bandung Disita, Tuntut RK Bayar Denda Rp10 Juta per Hari

Mantan model dewasa, Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung.

Warta Kota/Ari Puji Waluyo
TUNTUT KERUGIAN - Mantan model dewasa, Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung. Ia menuntut rumah Ridwan Kamil di Bandung untuk disita. 

TRIBUNJATIM.COM - Mantan model dewasa, Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung.

Lisa menggugat RK terkait pengakuan hak identitas anak.

Dalam gugatan tersebut, ia juga menuntut Ridwan Kamil untuk membayar ganti rugi secara materiil dan imateriil dengan total mencapai Rp16,6 miliar.

Berdasarkan dokumen petitum yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung pada Rabu (4/6/2025), Lisa menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp6.660.000.000 dan ganti rugi imateriil senilai Rp10.000.000.000.

Selain itu, Lisa juga meminta majelis hakim PN Bandung untuk menyita aset rumah milik Ridwan Kamil yang berlokasi di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, apabila yang bersangkutan tidak dapat memenuhi isi putusan pengadilan.

Tak hanya itu, Lisa turut mengajukan permohonan agar Ridwan Kamil dijatuhi kewajiban membayar denda sebesar Rp10 juta per hari apabila tidak melaksanakan putusan pengadilan.

“Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding, kasasi, maupun upaya hukum lainnya dari tergugat (uitvoerbaar bij voorad),” demikian bunyi salah satu poin gugatan tersebut.

Baca juga: Jabatan Lebih Tinggi dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ngaku Pernah Pacaran Hingga Diberi Tiga Digit

Alasan Ridwan Kamil Mangkir di Sidang

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali tidak hadir dalam sidang mediasi atas gugatan perdata yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (4/6/2025). 

Sidang mediasi ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang tengah berjalan antara Ridwan Kamil sebagai tergugat dan pihak penggugat yang hingga kini belum mencapai kesepakatan.

Ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang mediasi kali ini dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Muslim Jaya Butar Butar, didampingi Ramsen Marpaung, Heribertus S Hartojo, dan Wati Trisnawati. 

Muslim menyatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Alasan ketidakhadiran sudah kami sampaikan secara resmi kepada hakim mediator. Namun pihak penggugat tampaknya tetap bersikeras agar tergugat hadir secara langsung sesuai ketentuan awal," ujar Muslim mengutip Tribunnews, Rabu (4/6/2025).

Meski demikian, menurut Muslim, peraturan hukum juga memberikan ruang bagi kuasa hukum untuk mewakili tergugat dalam proses mediasi apabila terdapat alasan yang sah. 

SIDANG DITUNDA - Sidang gugatan Lisa Mariana ditunda hingga 28 Mei 2025.
MINTA ASET - Mantan model dewasa, Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung. Lisa menggugat RK terkait pengakuan hak identitas anak. (KOLASE Instagram.com@ridwankamil/Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ia menyayangkan pihak penggugat yang dinilai memaksakan kehendak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved