Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Calon Menantu Jengah dengan Perilaku Calon Mertua, Ngaku Pinjam Motor Malah Digadaikan

Polsek Pagerwojo menangkap ES (49), laki-laki warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo karena menggelapkan sepeda motor calon menantu

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polres Tulungagung
TERSANGKA PENGGELAPAN - ES (49) warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka penggelapan sepeda motor milik PAN (24), tunangan anak tirinya, Selasa (3/6/2025). ES menggadaikan sepeda motor jenis Honda Vario itu ke wilayah Kabupaten Kediri senilai Rp 5 juta. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Pagerwojo menangkap ES (49), laki-laki warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo karena menggelapkan sepeda motor calon menantunya.

Dengan modus dipinjam, ES malah menggadaikan sepeda motor jenis Honda Vario itu senilai Rp 5 juta.

Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, korbannya adalah PAN (24), perempuan asal Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

“PAN ini bertunangan dengan SD, anak tiri tersangka. Jadi bisa dibilang korban ini calon menantu,” ujar Nanang, mewakili Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi.

Nanang memaparkan, sekitar September 2024 ES menukar sepeda motor SD dengan sepeda motor PAN.

Baca juga: Penyesalan Menantu Selingkuh dengan Eks Suami, Terbongkar Usai Mertua Minta Tes DNA, Nasib Diusir?

Kepada PAN, ES mengaku meminjam sepeda motornya untuk sementara waktu.

Tanpa curiga PAN menurut saja saat sepeda motornya ditukar dengan milik ES yang lebih jelek.

“Korban sempat kerja di Malang. Dia baru menanyakan sepeda motornya itu pada Bulan Februari lalu,” sambung Nanang.

Baca juga: Nasib Istri Perselingkuhannya Ketahuan Usai Diminta Mertua Tes DNA, Curiga Anak Tak Mirip Ayahnya

ES kala itu menjelaskan, sepeda motor PAN dipakai oleh ayah tirinya dan belum dikembalikan.

Karena merasa sudah terlalu lama, PAN mendatangi ES untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya.

Berulang kali ditagih, ES selalu menjanjikan sepeda motor itu akan segera dikembalikan.

Baca juga: Wahyu Ngaku Polisi Demi Nikahi Siti dan Utang Mertua Rp 10 Juta, Video di Warkop Bongkar Kebohongan

“Tersangka ini tidak benar-benar mengembalikan sepeda motor milik korban. Dia hanya selalu berjanji setiap kali ditanya,” jelas Nanang.

PAN yang jengah dengan jawaban ES lalu membuat laporan ke Polsek Pagerwojo pada Senin (2/6/2025).

Polisi segera melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

Baca juga: Festival Balon Udara di Tulungagung Berlangsung Meriah, Warga Sampai Lewat Pematang Sawah ke Lokasi

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved