Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kakek Viral Teriak 'Teroris' ke Penumpang Halte TransJakarta, Kini Minta Maaf: Belum Makan dari Pagi

Kakek di Halte TransJakarta teriaki wanita berhijab 'teroris' Videonya viral di media sosial. Kini minta maaf: saya belum makan dari pagi,

Editor: Hefty Suud
KOLASE TikTok/Warta Kota/Nuriyatul Hikma
KAKEK TERIAK TERORIS - Kakek berusia 69 tahun yang teriaki penumpang Halte TransJakarta kini minta maaf. Akui sembarangan tuduh karena tekanan pribadi yang menumpuk. 

TRIBUNJATIM.COM - Video kakek teriaki wanita berhijab dengan sebutan 'teroris', viral di media sosial

Sebab tak jelas alasan kakek ini tiba-tiba teriak 'teroris'

Hal ini terjadi di Halte TransJakarta, Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat

Kakek tersebut diketahui berinisial JHP.

Korban yang diteriaki teroris adalah penumpang Halte TransJakarta, berinisial SH (22), sempat bingung atas sikap kakek JHP. 

Namun kini terkuak alasan kakek berusia 69 tahun ini meneriaki SH, 'teroris'. 

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara mengatakan pelaku meluapkan emosinya karena tekanan pribadi yang menumpuk.

“Dia juga emosi itu karena banyak faktor. Kata dia, ‘Saya lapar, Pak. Saya belum makan dari pagi’,” ujar Aprino, Senin (9/6/2025).

“Yang kedua, saya kepikiran uang kos belum bayar. Yang ketiga, saya buru-buru mau ambil bansos, Pak. Kakek-kakek ini usia 69 tahun, tinggal sebatang kara,” tambahnya.

Meski sempat viral dan memicu kehebohan publik, polisi menyatakan kasus ini tidak dilanjutkan karena pelaku dan korban telah berdamai. 

Baca juga: Kisah Kakek 61 Tahun Selamat usai Tetimpa Batu 317 Kg Selama 3 Jam, Detik-detik Evakuasi Viral

Minta Maaf

Dari pantauan Warta Kota, Senin (9/6/2025), nampak JHP digiring polisi dari indekosnya wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat menuju Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Usianya yang sudah senja membuat JHP berjalan dengan sangat lambat dan penuh kehati-hatian.

Ia juga membawa bungkusan plastik dan tas saat polisi menggiringnya. 

Sesekali JHP menunduk untuk memperhatikan langkahnya yang sudah ringkih

Terlihat raut wajahnya gusar dengan kedua tangan yang didekatkan ke arah dada sembari mengamankan barang-barangnya.

Saat dibawa polisi dan dipertemukan dengan SH, JHP menunjukkan sikap yang lebih tenang dari sebelumnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maafnya kepada SH di depan polisi.

"Mohon maaf atas kekhilafan saya, saya tidak akan mengulangi lagi, sehingga mbak bisa bekerja leluasa seperti semula," katanya pelan, di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin.

"Dalam hal ini, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi kepada siapapun di busway, karena transportasi saya cuma busway," imbuhnya sedikit tersenyum.

Baca juga: Rumah Kakek di Madiun Ludes Dilalap Si Jago Merah, 5 Ekor Kambing Terpanggang, Lupa Matikan Kompor

Baca juga: Sosok Kakek Ogan, Jual Pisang untuk Obati Istri Sakit Stroke, Pilu Sering Dipalak Gegara Buta Huruf

Mendengar itu, SH yang berada tepat di hadapan JHP lantas memaafkannya dengan tulus.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang sudah membantu menyelesaikan kasusnya.

"Terima kasih buat Polsek Grogol Petambutan yang udah bantuin kasus aku, prosesnya cepat, lancar juga. Terima kasih banyak," ujar SH. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Muhammad Aprino Tamara memastikan bahwa kasus penganiayaan dan penghinaan ringan ini berakhir dengan restorative justice.

"Kami telah sampaikan dari pelaku sendiri mengakui kesalahannya dan juga meminta maaf, telah membuat video juga dengan korban dan korban telah memaafkan," kata Aprino saat ditemui di lokasi, Senin.

Aprino menyebut, korban SH mendatangi Polsek Grogol Petamburan pada Senin pagi untuk mencabut laporan setelah keduanya bersepakat damai.

MINTA MAAF - Kolase lansia saat teriaki wanita berhijab teroris dan saat mohon-mohon maaf ke korban. Tak hanya itu, saat berada di dalam Transjakarta, pelaku juga menendang korban dan melakukan penganiayaan ringan lainnya.
MINTA MAAF - Kolase lansia saat teriaki wanita berhijab teroris dan saat mohon-mohon maaf ke korban. Tak hanya itu, saat berada di dalam Transjakarta, pelaku juga menendang korban dan melakukan penganiayaan ringan lainnya. (TikTok/Warta Kota/Nuriyatul Hikmah)

Viral di media sosial

Diberitakan sebelumnya, video memperlihatkan pria dengan gawainya merekam wanita di Halte Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sembari berteriak 'teroris' viral di media sosial

Ia juga nampak menunjuk-nunjuk orang yang diduga perempuan tersebut. 

Terdengar, suara laki-laki di samping perempuan itu, dan meminta agar pria tersebut jalan terlebih dahulu.

Namun, pria yang berteriak teroris itu, justru marah dan memelototi korban.

"Perintah kamu? saya lebih tua dari kamu, kamu yang jalan dulu, aku di sini!," ucapnya dengan nada tinggi.

Dari narasi yang beredar, disebutkan jika korban mendapatkan pukulan dan tendangan dari pria tersebut.

Terkait hal itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Muhammad Aprino Tamara menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis (29/5/2025).

Kala itu, korban bersama terlapor menaiki satu mobil Transjakarta dari Tanah Abang menuju Halte Taman Anggrek.

"Pada saat di bus tersebut, pengakuan dari si korban dia merasa ditendang kakinya dan tangannya dipukul sama yang bersangkutan. Untuk masalahnya apa, dia tidak paham. Karena secara tiba-tiba," kata Aprino kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Ketika sudah keluar dari halte tersebut, terlapor tiba-tiba mengamuk dan berteriak 'teroris' kepada korban.

Aprino berujar, keributan itu sempat dipisahkan oleh petugas Transjakarta, namun terlapor tetap beradu mulut.

"Kalau dari pengakuan korban ini bahwa dia ngomong 'apa sih lu gak jelas' bahasanya. Cuma dari bapak tersebut masih ngomong ngeracau dia tidak ingat, cuma ingat ngomong teroris," kata Aprino.

Aprino berujar, korban sebenarnya berniat minta CCTV terlebih dahulu untuk membuat laporan ke polisi, namun video ini sudah lebih dahulu viral.

Barulah keesokan harinya, korban melapor atas dasar penganiayaan ringan dan atau penghinaan ringan sebagaimana Pasal 352 dan atau Pasal 315 KUHP. 

"Terhadap korban kami ambil keterangan dan kami lakukan visum di RS Sumber Waras," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved