Parkir Berlangganan Kembali Diberlakukan di Tulungagung, Segini Tarif Motor dan Mobil
DPRD Tulungagung telah memberi persetujuan pada Rancangan Peraturan Bupati (Ranperda) pajak daerah dan retribusi daerah, menggantikan Perda nomor 11 t
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - DPRD Tulungagung telah memberi persetujuan pada Rancangan Peraturan Bupati (Ranperda) pajak daerah dan retribusi daerah, menggantikan Perda nomor 11 tahun 2023.
Ranperda ini telah ditandatangani Ketua DPRD Tulungagung dan Bupati Tulungagung dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025).
Perda ini akan mengembalikan retribusi parkir menjadi berlangganan, seperti di tahun 2023.
Naskah Ranperda ini selanjutnya diserahkan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Perda ini nantinya akan dijabarkan melalui Peraturan Bupati untuk mengatur teknis pelaksanaan di lapangan.
“Saya akan koordinasikan dengan semua OPD terkait, jangan sampai di lapangan terjadi tumpang tindih,” jelas Bupati saat di Kantor DPRD Tulungagung.
Tarif parkir berlangganan selama 1 tahun untuk sepeda motor sebesar Rp 20.000.
Baca juga: Tolak Wacana Penurunan Tarif Parkir, Jukir di Kota Blitar Ancam Boikot Setoran ke Pemkot
Sementara untuk mobil ditetapkan Rp 40.000 per tahun dan mobil angkutan barang dan penumpang Rp 50.000 per tahun.
Bupati menegaskan, pemberlakuan parkir berlangganan ini adalah opsional, bukan kewajiban.
Jika warga tidak mau parkir berlangganan, maka setiap kali parkir akan dipungut sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk sekali parkir, sepeda motor akan dipungut Rp 2.000 dan mobil dipungut Rp 3.000 untuk sekali parkir.
Dengan demikian, secara matematis parkir berlangganan akan lebih murah.
“Saya akan koordinasikan dengan semua OPD terkait, supaya dalam pelaksanaan di lapangan tidak ada tumpang tindih,” sambung Bupati.
Sebelum pelaksanaan, seluruh juru parkir akan dikumpulkan untuk diberi arahan.
| NasDem Targetkan Tembus Tiga Besar di Jatim pada Pemilu 2029, Saan Mustopa: Momentumnya Sekarang |
|
|---|
| Hendy Setiono Jadi Pembicara di ASEAN for the People Conference 2025, Tekankan Kolaborasi & Inovasi |
|
|---|
| Setelah Al Khoziny, Kini Atap Ponpes di Situbondo Ambruk Tewaskan Satu Santriwati & Belasan Terluka |
|
|---|
| Pakai Gamis Ibu untuk Bobol Brankas, Eks Pegawai SPBU Surabaya Ini Pernah Viral Karena Tegur Perokok |
|
|---|
| Finishing Masih Jadi Masalah Deltras FC Meski Raih 4 Kemenangan Beruntun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Tulungagung-Jawa-Timur-Marsono-menandatangani-persetujuan-naskah-Ranperda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.