Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Wanita Hamil Nikahi Kekasih yang Sudah Meninggal, Terkuak Motif Keluarga, Kemenag Buka Suara

Kemenag dan polisi buka suara mengenai momen viral yang menyoroti wanita hamil menikah jasad kekasihnya.

Editor: Olga Mardianita
Tangkapan layar
WANITA NIKAHI JASAD - Belakangan video menyoroti pernikahan antara wanita hamil dengan jasad kekasih jadi pembicaraan. Narasi dan momen pernikahan itu lantas viral di media sosial. Seperti apa faktanya? 

Sama halnya dengan Kapolsek Hu’u Ipda Samsul Rizal, membenarkan peristiwa pernikahan seorang perempuan dengan mayat pria di Desa Marada tersebu. 

Hanya saja, pihaknya belum tahu pasti kronologi hingga identitas keduanya. 

”Baru semalam (Senin) saya dapat informasinya. Nanti kami akan telusuri lebih dalam,”ujarnya.

Seorang perempuan diduga menikahi jenazah kekasihnya di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Video dugaan pernikahan perempuan dengan jenazah pria itu pun viral di media sosial. Berikut penjelasan Kemenag Dompu, Rabu (11/6/2025). (Tangkapan Layar Video)
Seorang perempuan diduga menikahi jenazah kekasihnya di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Video dugaan pernikahan perempuan dengan jenazah pria itu pun viral di media sosial. Berikut penjelasan Kemenag Dompu, Rabu (11/6/2025). (Tangkapan Layar Video)

Kata Kemenag

Kasi Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) Dompu, Mohammad Alimudin mengatakan, pernikahan itu tidak sah secara agama maupun hukum. 

Ia menerangkan, pernikahan hanya bisa dilakukan ketika dua insan wanita dan laki-laki saling mencintai, terdapat mas kawin, saksi dan wali.

"Tentunya sama-sama masih hidup lah," kata Alimudin.

Alimudin mengungkapkan, pernikahan seperti ini sangat disayangkan.

Pihaknya pun akan mengatasi serius persoalan ini agar tidak terulang kembali di kalangan masyarakat.

"Informasi yang kami terima ternyata pernikahan seperti ini sudah dua kali terjadi di Dompu.

Yang pertama saya kurang tahu pasti kapan terjadinya.

Tapi persoalan seperti ini perlu disikapi serius," ungkapnya.

Baca juga: Al Ghazali & Alyssa Daguise Siapkan Program Kehamilan Jelang Nikah, Ingin Anak Laki-laki: Gak Sabar

Pernikahan seperti ini menurutnya, terjadi karena lemahnya pemahaman ilmu agama oleh masyarakat. 

Karena dalam Islam pernikahan dengan mayat tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

"Ini yang perlu diluruskan, jangan sampai salah ditafsirkan,

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved