Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Wanita Hamil Nikahi Kekasih yang Sudah Meninggal, Terkuak Motif Keluarga, Kemenag Buka Suara

Kemenag dan polisi buka suara mengenai momen viral yang menyoroti wanita hamil menikah jasad kekasihnya.

Editor: Olga Mardianita
Tangkapan layar
WANITA NIKAHI JASAD - Belakangan video menyoroti pernikahan antara wanita hamil dengan jasad kekasih jadi pembicaraan. Narasi dan momen pernikahan itu lantas viral di media sosial. Seperti apa faktanya? 

yang jelas haram menikah dengan jenazah,"tegasnya.

Seorang perempuan diduga menikahi jenazah kekasihnya di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Video dugaan pernikahan perempuan dengan jenazah pria itu pun viral di media sosial. Berikut penjelasan Kemenag Dompu, Rabu (11/6/2025). (Tangkapan Layar Video)
Seorang perempuan diduga menikahi jenazah kekasihnya di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Video dugaan pernikahan perempuan dengan jenazah pria itu pun viral di media sosial. Berikut penjelasan Kemenag Dompu, Rabu (11/6/2025). (Tangkapan Layar Video)

Fakta sebenarnya

Setelah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu menelusuri kasus dugaan pernikahan mayat laki-laki dengan wanita hamil tersebut, hasilnya, tidak terjadi proses akad nikah.

Tapi pernyataan dari pihak laki-laki melalui ayahnya akan bertanggungjawab terhadap anaknya ketika lahir.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, H Burhanuddin, Selasa (11/6/2025).

“Menurut laporan kepala KUA tadi, kejadian itu bukan melakukan akad (nikah), tapi pernyataan dari pihak laki – laki melalui ayahnya akan bertanggungjawab terhadap anaknya,” kata H Burhanuddin.

Proses pernyataan bertanggungjawab atas anak dalam kandungan wanita itu dilakukan oleh ayah kandung di samping jenazah anak laki-lakinya pada Minggu (8/6/2025) dan disaksikan warga sekitar.

Sebelum meninggal dunia, lelaki ini sudah sepakat akan segera menggelar pernikahan dengan kekasihnya.

Baca juga: Alasan Jan Hwa Diana Tahan Ijazah, KTP, Buku Nikah hingga Sertifikat Rumah Eks Karyawan, Kini Nyesel

Namun calon mempelai laki-laki mengalami kecelakaan tunggal sepeda motor pada Minggu dan meninggal dunia.

Calon mempelai wanita khawatir, karena mengandung anak dari calon mempelai pria yang telah meninggal dunia. Sehingga keluarganya diminta ikut bertanggungjawab terhadap anak yang akan dilahirkannya. 

Pernyataan kesiapan ini disampaikan di samping jenazah pria hingga video viral di media sosial.

Narasi di dalam video yang diunggah warga di media sosial tersebut yang menyesatkan.

Tindakan ini dilakukan karena kejadian serupa pernah terjadi di wilayah setempat.

Pernyataan ini untuk memperjelas status anak yang dilahirkan.

Dengan penelusuran dan klarifikasi ini, Kemenag Kabupaten Dompu pun menegaskan, tidak ada pernikahan antar mayat laki-laki dengan perempuan hidup di Dompu.

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved