Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Masuk Lewat Pintu Belakang, Gadis 16 Tahun Masuk Kamar Lalu Bikin Teman Kencan Tersinggung: Kecil

Korban dan pelaku bertemu melalui aplikasi MiChat dan sepakat untuk melakukan kencan menurut Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo.

Editor: Torik Aqua
Pexels/AS Photography
LEWAT PINTU BELAKANG - Ilustrasi pintu. Gadis usia 16 tahun dihabisi teman kencannya saat berduaan di rumah. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib gadis berusia 16 tahun meninggal setelah melontarkan ucapan yang membuat teman kencannya tersinggung.

Gadis berinsial F asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu meninggal setelah dibunuh oleh seorang pria berinisial KI (27, pria asal Banyumas, Jawa Tengah.

KI kini ditangkap polisi.

F melontarkan ucapan menyinggung saat sedang berduaan di kamar dengan KI.

Baca juga: Nasib Wanita Asal Surabaya Dirampok Teman Kencan di Mojokerto, Dihajar hingga Muntah Darah

BARU KENAL NGAMAR - Ilustrasi selimut, Jumat (31/1/2025). Dua pemuda ajak ngamar dua gadis bawah umur di penginapan padahal baru kenal
BARU KENAL NGAMAR - Ilustrasi selimut. Gadis 16 tahun dibunuh teman kencan (Pexels/Cottonbro Studio)

Dipicu oleh ucapan korban yang menyinggung pelaku saat mereka berhubungan badan, pembunuhan ini terjadi pada Minggu (1/6/2025).

Korban dan pelaku bertemu melalui aplikasi MiChat dan sepakat untuk melakukan kencan menurut Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo.

Korban datang ke lokasi bersama temannya, SP, pada malam kejadian.

Setelah tiba, korban masuk ke rumah pelaku melalui pintu belakang.

Di dalam kamar, saat berhubungan badan, korban mengucapkan kalimat yang dianggap menghina pelaku dengan menyebut alat kelamin pelaku kecil.

"Di dalam kamar, pelaku dan korban sempat berhubungan seksual. Namun korban mengucapkan kalimat yang dianggap menghina, pelaku mendorong korban ke dinding hingga jatuh, lalu mencekik leher dan membekap mulutnya dengan tangan hingga korban meninggal," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com saat konferensi pers, Selasa (10/6/2025).

Jasad F ditemukan pada Senin (2/6/2025) sekira pukul 05.30 WIB, di depan pagar rumah warga di Jalan Ahmad Yani Gang BP4, Purwokerto Timur.

Penemuan ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Pujiono.

Pelaku ditangkap pada Kamis (5/6/2025), di depan rumah tempat kejadian.

Hasil autopsi dari RSUD Prof Dr Margono Soekarjo menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada leher korban, yang sesuai dengan keterangan pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban dan pelaku, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved