Berita Viral
Sudah Bayar Rp500 Ribu Selama 13 Tahun, Enok Bingung Rumahnya Dibongkar Mendadak: Saya Bukan Kambing
Seorang warga bernama Enok bingung rumahnya dibongkar mendadak. Padahal ia sudah membayar Rp 500 ribu selama 13 tahun.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga bernama Enok bingung rumahnya dibongkar mendadak.
Padahal ia sudah membayar Rp 500 ribu selama 13 tahun ke kantor pengairan.
Rumah Enok merupakan satu dari 417 bangunan di sepanjang saluran Solokan Gede dan Suplesi Kamojing, Kampung Tegaljunti, Kecamatan Tegal Munjul, Kabupaten Purwakarta.
Pembongkaran bangunan di sana memicu polemik antara pemerintah daerah dan warga terdampak.
Luas total areal yang ditertibkan mencapai 99 hektare, mencakup permukiman warga, tempat usaha, dan pos lembaga masyarakat.
Lahan tersebut merupakan lahan milik negara yang dikelolah oleh Perum Jasa Tirta II.
Pembongkaran ratusan rumah tersebut dimulai hari ini, Rabu (11/6/2025).
Pembongkaran dilakukan secara manual oleh warga dan juga menggunakan alat berat ekskavator.
Warga terdampak, Enok, mengaku kecewa atas proses penertiban yang dinilai mendadak dan tanpa kejelasan mengenai kompensasi.
“Harusnya jangan mendadak. Saya pindah, uangnya mana? Penggantinya mana? Saya tinggal di sini sudah 13 tahun. Tiap tahun bayar Rp 500 ribu ke Kantor Pengairan. Ada bukunya juga,” kata Enok, melansir dari TribunJabar.
Dia tinggal di sana bersama tiga anggota keluarga, termasuk anak yang masih bersekolah.
Baca juga: Normalisasi Sungai di Sidoarjo Antisipasi Banjir Berlanjut, Bangunan Liar Jadi Sasaran Penertiban
Enok juga menyayangkan tidak hadirnya pejabat terkait saat dia mengadu ke DPRD Purwakarta pada Selasa (10/6/2025).
“Harusnya datang dan putuskan langsung. Saya bukan kambing, Pak. Harusnya ada hati nurani. Kemarin ditunggu saat rapat di DPRD, tapi dari pemerintah daerah seperti Pak Sekda atau Om Zein (Bupati Purwakarta), enggak hadir," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menegaskan, langkah pembongkaran diambil demi menjaga keistimewaan lingkungan Purwakarta, termasuk kelestarian sungai dan pengendalian banjir.
“Ada 400 lebih bangunan liar di sepanjang sungai. Ini tanah negara. Kita enggak bisa kasih kompensasi karena mereka menempati tanah negara,” ucapnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya akan Tertibkan Bangunan Liar Bantaran Sungai Kalianak Pasca Lebaran
Binzein menambahkan, proses penertiban dilakukan setelah adanya pemberitahuan bertahap. Menurutnya, banyak warga yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Ini bagian dari pembangunan jalan untuk mengatasi kemacetan dan banjir. Kita lakukan dengan penuh kebahagiaan dan keistimewaan,” katanya.
Mengenai warga yang mengaku membayar sewa, Bupati menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung ke pihak PJT II.
Sebelumnya, puluhan bangunan liar di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo dibongkar oleh petugas Satpol PP Sidoarjo, Selasa (29/4/2025).
Bangunan-bangunan itu liar itu berada di atas saluran air di sana. Pembongkaran dilakukan supaya normalisasi saluran bisa dilakukan secara maksimal.
Dalam pembongkaran ini, petugas Satpol PP juga mendapat backup dari personil polisi dan TNI.
Tidak ada perlawanan dari penghuni, bahkan 13 bangun liar tersebut dibongkar secara mandiri oleh penghuninya.
"Sebelumnya di lakukan penertiban, kami sosialisasikan terlebih dahulu. Dan mereka menyadari bahwa mendirikan bangunan di atas saluran air melanggar aturan," kata Kepala Satpol PP Sidoarjo Yanny Setyawan.
Menurutnya, setelah dilakukan penertiban, selanjutnya sungai di Desa Gemurung bakal dilaksanakan normalisasi. Supaya aliran air di sana lancar dan tidak menyebabkan banjir.
"Harapannya, penertiban ini ditindaklanjuti dengan normalisasi saluran. Untuk mengantisipasi banjir yang kerap terjadi di kawasan ini," lanjut Yani.
Baca juga: Sempat Marah, Kades Canih Mendadak Berubah, Dedi Mulyadi Beri Janji saat Bongkar Bangunan Liar
Selain normalisasi, rencananya Pemkab Sidoarjo juga bakal melakukan pelebaran jalan di sana. Karena selama ini jalan di sana masih sempit, sehingga akses warga juga terbatas.
Para pedagang juga sebagian besar menyadari kondisi itu. Mereka sadar bahwa bangunannya berada di atas saluran. Dan itu jelas melanggar aturan.
Kendati demikian, mereka berharap ada tempat baru sebagai pengganti untuk lokasi berdagang.
Harapan itu pun telah dikabulkan oleh pemerintah desa setempat.
"Saya ingin dapat tempat baru di timur. Soalnya nggak punya lagi tempat cari nafkah," ungkap Asriati, seorang pedagang di sana.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
bingung rumahnya dibongkar mendadak
Kabupaten Purwakarta
bangunan ilegal
membayar Rp 500 ribu selama 13 tahun ke kantor pen
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tangis Emak-emak Niat Bantu Orang Malah Duit Rp 500 Ribu Kiriman Anak Raib Dalam 5 Menit |
![]() |
---|
Bukti Arya Daru Ingin Akhiri Hidup Sejak 2013 Dikuak Polisi, Kini Tewas dengan Wajah Dilakban |
![]() |
---|
Siswi SD ke Sekolah Lewat Sungai Gegara Sengketa Tanah, Pemilik Lahan Ungkap Alasan Tega Tutup Jalan |
![]() |
---|
Apes Tabungan Guru Rp 69 Juta Tak Bersisa Setelah Unduh Aplikasi Coretax |
![]() |
---|
Sumarni Bertahan Jadi Pemulung selama 20 Tahun Demi Sekolahkan Anak: Tidak Ingin Membebani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.