Berita Viral
Akhir Kasus Salah Tangkap Polisi Cianjur, Ujang Minta Tolong ke Dedi Mulyadi: Abdi Korban Kekerasan
Ujang sempat meminta tolong ke Dedi Mulyadi usai menjadi korban salah tangkap polisi Cianjur.
Pada ke esok harinya, saya hendak dilepaskan, karena terungkap, teman saya yang akan mengantar ke gudang kopi merupakan target operasi polisi, karena penadah barang curian," kata dia.
Ujang mengatakan, meski tidak bersalah dirinya tidak langsung dipulangkan dan bermalam selama tiga hari di Mapolres Cianjur, karena masih terdapat luka akibat dianiaya.
"Saya sempat diobati seadanya, karena kan wajah memar habis dipukuli. Tapi selama menginap itu ada juga yang baik, ngasih saya makan dan nanyain keadaan seperti pak Kanitnya dan penyidiknya. Kalau yang menganiaya saya ada sekitar enam orang yang saya ingat," ucapnya.
Dia menyebutkan, dirinya pun dipulangkan dari Mapolres Cianjur pada Kamis (5/6/2025) lalu, dan seorang anggota polisi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu untuk ongkos pulang.
"Saat itu saya tidak langsung pulang, karena takut orang tua saya kaget, liat wajah saya yang masih lebam, akhirnya saya pun menginap ke rumah teman," katanya.
Video pertama kali tampil di akun TikTok pribadi korban @ujang.suherli5 dan diunggah ulang akun @putrapasundan_01.
Pada rekaman pria berumur 45 tahun itu terlihat wajahnya yang babak belur.
Bahkan, matanya sampai memerah karena diduga dianiaya oknum polisi.
"Pak Dedi tulungan, Pak Dedi. Abdi korban kekerasan anggota polisi salah tangkap, tulung, Pak Dedi, tulung (Pak Dedi, tolong, Pak Dedi)," kata Ujang, dikutip dari video viral.
"Saya korban kekerasan anggota polisi salah tangkap, tolong, Pak Dedi," sambungnya.
Ujang sempat viral setelah mengunggah video meminta tolong ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Namun, diunggah empat hari lalu, video itu dihapus dan digantikan dengan unggahan baru yang menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Korban bernama Ujang (45) mengaku menghapus video tersebut setelah mencapai kesepakatan damai dengan pihak kepolisian.
Baca juga: Penjual Sayur Nelangsa Jadi Korban Salah Tangkap Divonis 7 Tahun, Pelaku Asli Kasihani: Tak Kenal
Menurut dia, keputusan tersebut diambil atas inisiatif pribadi tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
"Iya, sudah saya hapus kontennya karena masalah ini sudah selesai, sudah islah. Tidak ada tekanan, ini murni inisiatif saya sendiri," ujar Ujang kepada Kompas.com di Mako Polres Cianjur, Selasa (10/6/2025) malam.
kasus salah tangkap polisi
Cianjur
Ujang Suherli
Dedi Mulyadi
dugaan penganiayaan
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Penyebab Bangunan Kecil di Tengah Sawah Habiskan Anggaran Rp 112 Juta, Dinas Pertanian: Produktif |
![]() |
---|
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kebohongan Wali Kota Arlan Terkuak, Terbukti Mutasi Kepsek Tanpa Prosedur Benar, Nasib Bak Terbalik |
![]() |
---|
Sosok Kakak Adik Pakai Seragam Sekolah Gantian karena Cuma Punya 1, Tinggal di Kontrakan, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.