Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anggaran Awal Pembangunan Pasar Minta Rp5 M Jadi Rp2 M, Ternyata Kini Terbongkar Ada Korupsi Rp1 M

Ketiga tersangka diduga melakukan korupsi pembangunan pasar yang menyebabkan kerugian negara Rp1 M lebih.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Kejari Tebo
KORUPSI - Petugas mengawal tersangka korupsi pembangunan Pasar Bungur Tebo, Jambi, Rabu (11/6/2025). 

Lebih lanjut, Rio menambahkan bahwa pembangunan kolam renang yang dimulai pada tahun 2019 dan berlangsung hingga tahun 2020, tidak disertai dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang akuntabel.

"Bangunan kolam renang tidak bisa dimanfaatkan, padahal sudah menelan anggaran hingga Rp 1 miliar," ujarnya.

Suprapti diancam dengan pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama.

Mengenai perkembangan kasus lainnya, Oktario menyebutkan bahwa penyidikan kasus pembangunan kolam renang di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, masih berlanjut.

Penyidik terus mendalami keterangan dari berbagai saksi terkait kasus tersebut.

Baca juga: Berantas Jukir Liar, Eri Cahyadi Segel Parkir Minimarket yang Tak Dijaga Resmi: Melanggar Aturan

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun telah mengumumkan bahwa status penanganan kasus dugaan korupsi dua proyek kolam renang yang mangkrak, dengan total nilai mencapai Rp1,5 miliar, telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Proyek-proyek tersebut mencakup kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Oktario menyatakan bahwa peningkatan status kasus tersebut diambil setelah tim penyidik melakukan ekspos perkembangan penanganan kasus.

"Hasil dari ekspos atau gelar perkara menyepakati kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan," pungkasnya.

Pria yang akrab disapa Rio ini menyatakan, sebelum mengekspos, tim penyelidik sudah memeriksa sekitar 41 orang.

Rinciannya 20 orang terkait pembangunan kolam renang di Desa Gemarang.

Lalu 21 orang terkait pembangunan kolam renang di Desa Sukosari.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved