Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang, Kejari Madiun Buka Peluang Jerat Tersangka Lain
Kejari Kabupaten Madiun sementara telah menetapkan satu tersangka, dugaan korupsi pembangunan kolam renang, di Dusun Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang,
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kejari Kabupaten Madiun sementara telah menetapkan satu tersangka, dugaan korupsi pembangunan kolam renang, di Dusun Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
Tersangka adalah Mantan Kepala Desa Gemarang, Suprapti. Penetapan tersangka tidak lepas dari hasil pemeriksaan hingga menemukan alat bukti yang cukup.
Untuk diketahui, Kejari Kabupaten Madiun juga menyelidiki kasus dugaan rasuah pembangunan kolam renang, di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan. Namun belum ada tersangka terkait perkara tersebut.
Kasi Pidsus Inal Sainal Saiful, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Pasalnya saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Tersandung Dugaan Korupsi Kolam Renang, Mantan Kepala Desa Gemarang Madiun Jadi Tersangka
“Sedang berproses, mohon waktunya. Insya Allah kita selesaikan semuanya,” ujar Inal, Kamis (12/6/2025).
Pihaknya juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Madiun, agar dapat menuntaskan penanganan tindak pidana tersebut.
“Insya Allah kami tetap istiqomah,” tandasnya.
Sebagai informasi, proyek kolam renang di Desa Sukosari didanai Bantuan Keuangan Khusus tahun 2022, senilai Rp 600 juta.
Anggaran itu bersumber dari APBD yang peruntukkannya, dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemda untuk mempercepat pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat.
Kejari Madiun
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
berita Madiun terkini
dugaan korupsi pembangunan kolam renang
Mantan Kepala Desa Gemarang
Cegah Kenakalan Remaja, Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam di Wonosalam Jombang |
![]() |
---|
Kebakaran Kandang Ternak di Montong Tuban, 3 Ekor Kambing Mati Terpanggang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalan Bojonegoro Cepu, Diduga Gagal Menyalip, Pemuda Tewas Ditabrak Truk |
![]() |
---|
Satpol PP Tuban Tertibkan 9 Reklame Tak Berizin, Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Bambang Haryo Sumbang 2 Unit Televisi, Tunjang Fasilitas Sekolah Rakyat di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.