Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang, Kejari Madiun Buka Peluang Jerat Tersangka Lain

Kejari Kabupaten Madiun sementara telah menetapkan satu tersangka, dugaan korupsi pembangunan kolam renang, di Dusun Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang,

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
PENETAPAN TERSANGKA LAIN - Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun Inal Sainal Saiful (kanan), menjelaskan terkait kemungkinan ada tersangka baru, dugaan kasus korupsi pembangunan kolam renang di Kabupaten Madiun 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kejari Kabupaten Madiun sementara telah menetapkan satu tersangka, dugaan korupsi pembangunan kolam renang, di Dusun Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.

Tersangka adalah Mantan Kepala Desa Gemarang, Suprapti. Penetapan tersangka tidak lepas dari hasil pemeriksaan hingga menemukan alat bukti yang cukup.

Untuk diketahui, Kejari Kabupaten Madiun juga menyelidiki kasus dugaan rasuah pembangunan kolam renang, di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan. Namun belum ada tersangka terkait perkara tersebut.

Kasi Pidsus Inal Sainal Saiful, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Pasalnya saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Tersandung Dugaan Korupsi Kolam Renang, Mantan Kepala Desa Gemarang Madiun Jadi Tersangka

“Sedang berproses, mohon waktunya. Insya Allah kita selesaikan semuanya,” ujar Inal, Kamis (12/6/2025).

Pihaknya juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Madiun, agar dapat menuntaskan penanganan tindak pidana tersebut.

“Insya Allah kami tetap istiqomah,” tandasnya.

Sebagai informasi, proyek kolam renang di Desa Sukosari didanai Bantuan Keuangan Khusus tahun 2022, senilai Rp 600 juta. 

Anggaran itu bersumber dari APBD yang peruntukkannya, dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemda untuk mempercepat pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved