Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Padahal Pernah Dipenjara, Emak Tak Kapok Tipu Calon Jemaah Haji Rp160 Juta, Iming-iming Paket Furoda

Emak-emak berinisial NS tak kapok menipu meski pernah masuk penjara untuk alasan yang sama.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com/Bayuapriliano
PENIPUAN - Emak-emak berinisial NS di Purworejo, Jawa Tengah, ditangkap polisi, diduga menipu calon jemaah haji. Kerugian mencapai Rp160 juta per calon jemaah haji. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus penipuan dilakukan oleh emak-emak berinisial NS di Purworejo, Jawa Tengah.

Warga Banyuurip itu menipu calon jemaah dengan iming-iming Haji Furoda dengan masa tunggu singkat di tahun 2022.

Tiga tahun berlalu, aksi tipu-tipu terbongkar, membuatnya lagi-lagi ditangkap polisi.

Ya, ternyata NS pernah masuk penjara karena kasus penipuan arisan.

Dia pun nekat berulah setelah bebas.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Waspadai Covid-19, Jemaah Haji yang Tiba di Surabaya Dilakukan Skrining Ketat

NS diketahui ditangkap polisi atas dugaan penipuan paket Haji Furoda.

Modusnya adalah menawarkan biaya murah dan janji masa tunggu singkat kepada calon jemaah.

Namun, alih-alih diberangkatkan haji, para korban justru hanya berangkat umrah.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, mengungkapkan bahwa uang yang diperoleh dari korban digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk investasi.

Tersangka juga diketahui merupakan residivis kasus penipuan arisan.

"Pelaku ditangkap pada Senin (26/5/2025). NS kini ditahan di Rutan Kelas IIB Purworejo sejak Selasa (27/5/2025)," kata Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (12/6/2025).

NS diketahui menawarkan paket Haji Furoda senilai Rp 160 juta per orang melalui biro perjalanan PT Madani Alam Semesta.

Baca juga: 10 Kloter Pertama Haji dari Tulungagung, Kediri & Blitar hingga Gresik akan Tiba di Tanah Air Besok

Ia menjanjikan keberangkatan dengan masa tunggu hanya 1,5 tahun.

"Namun, investigasi polisi menemukan bahwa biro perjalanan tersebut hanya melayani perjalanan umrah, bukan Haji Furoda," ujar Kapolres.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved