Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Pemkot Malang Tak Mau Gegabah Merger SD Negeri yang Kekurangan Siswa

Pemerintah Kota Malang tak mau gegabah dengan melakukan penggabungan atau merger SD negeri di Kota Malang yang kekurangan siswa.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Rifky Edgar
MERGER SEKOLAH - Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, Jumat (13/6/2025). Pemerintah Kota Malang tak mau gegabah dengan melakukan penggabungan atau merger SD negeri di Kota Malang yang kekurangan siswa. 

Ada alasan tersendiri kenapa Disdikbud Kota Malang enggan untuk melaksanakan merger.

Termasuk syarat yang kemungkinan akan dilakukan, apabila memang ada SD negeri yang kekurangan siswa.

"Kalau sekolah itu dua tahun kosong dan tidak ada muridnya, itu yang kemungkinan kami merger," ujarnya.

"Tapi sejauh ini belum ada, makanya kami gak mau gegabah untuk merger," ungkapnya.

Di sisi lain, Disdikbud Kota Malang juga memberikan kebijakan pendaftaran offline bagi SD negeri yang masih tersedia pagunya.

Apabila pendaftaran online telah ditutup, dan ada SD negeri yang pagunya masih tersedia, sekolah tersebut bisa membuka pendaftaran offline.

Wali murid bisa langsung datang ke sekolah yang dituju untuk mendaftarkan putra-putrinya secara langsung di sekolah.

"Kalau sekolah yang kekurangan murid sudah kami tentukan bahwa tetap membuka pendaftaran sampai pagu terpenuhi," katanya.

"Istilahnya offline, jadi kalau kuotanya masih ada, cepat-cepatan datang ke sekolah," ujarnya.

"Tidak mungkin lagi kami membuka jalur pendaftaran melalui online," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved