Langgar Kawasan Tanpa Rokok di Sampang, Siap-siap Kena Denda Rp1 Juta
Pemkab Sampang, Madura bakal memberlakukan sanksi bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Pemkab Sampang, Madura akan memberikan sanksi bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Dalam waktu dekat, KTR akan direalisasikan setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan teknis dari Perda tersebut.
Plh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes-KB Sampang, Esti Utami mengatakan bahwa, Perda KTR telah mengatur dengan jelas mengenai larangan dan sanksi.
Salah satunya, larangan merokok di area yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.
“Jika masih ada aktivitas merokok di area KTR, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda hingga maksimal Rp 1 juta,” tegasnya.
Nantinya, terdapat pembentukan Tim Satgas Kabupaten yang akan menjadi kunci utama dalam mengawal pelaksanaan Perda KTR secara efektif di lapangan.
"Pembentukan Tim Satgas setelah Perbup ditetapkan," terangnya.
Meski begitu, sejumlah lokasi prioritas penerapan KTR sudah ditentukan, meliputi fasilitas layanan kesehatan, lembaga pendidikan.
Kemudian, tempat ibadah, taman bermain anak, tempat kerja, angkutan umum, serta ruang-ruang publik lainnya.
“Setelah pembentukan Satgas, akan dilanjutkan dengan sosialisasi, lalu dilakukan penegakan aturan secara langsung di lapangan,” tegasnya
Kawasan Tanpa Rokok
Kawasan Tanpa Rokok di Sampang
denda Kawasan Tanpa Rokok
berita Sampang terkini
Pemkab Sampang
| Polemik Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Buruh Pabrik di Bojonegoro Suarakan Kekhawatiran |
|
|---|
| Resahkan Warga, Arena Balap Kelereng di Sampang Madura Akhirnya Dibongkar Polisi |
|
|---|
| Mutasi Besar-besaran Pejabat Pemkab Sampang Segera Bergulir, Sudah Masuki Tahap Finalisasi |
|
|---|
| Tangan Terikat dan Mata Ditutup Kain, Lelaki di Sampang Madura Meninggal Usai Dilarikan ke Puskesmas |
|
|---|
| Sejumlah Lokasi Persembunyian Pelaku Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Madura Digerebek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kawasan-Tanpa-Rokok-KTR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.