Berita Viral
Tergiur Rp 1,4 Juta, Poniman Malah Masuk Penjara usai Pinjamkan KTP ke Teman, Kini Tinggal Janji
Iming-iming Rp 1,4 juta, membuat Poniman sukarela meminjamkan KTP ke temannya tersebut. Kini Poniman malah dipenjara.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob Polres Sragen segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku pada Senin (2/6/2025) pukul 14.45 WIB di rumahnya di Madiun.
Baca juga: Update Harga Emas Hari Ini 4 Juni 2025, Antam Kepingan 1 Gram Bertahan di Angka Rp 1.995.000
Residivis Kasus Serupa
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa yang pernah ditangani Polres Ponorogo dan Polres Pacitan.
Pelaku memiliki modus awal dengan menawarkan emas asli, lalu mengelabui korban dengan menyisipkan perhiasan palsu yang tampak seperti asli dari luar.
"Uji awal menggunakan air keras dan penggosokan tidak cukup, karena ternyata bagian dalamnya logam biasa,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu gelang palsu, surat pernyataan milik pelaku, nota penjualan toko, uang tunai Rp2,55 juta, serta satu buah kalung dengan liontin.
Pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Gondang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Karyawan Toko Perhiasan Emas Rejo, Arista (21) mengungkapkan bahwa awalnya tersangka datang sendiri dan menawarkan dua cincin emas tanpa surat miliknya kepada Evi pada, Jumat (30/5/2025)
"Dua cincin model mata satu sama model agak tua gitulah untuk dipakai orang tua. Dengan kode 999 sama 750," katanya.
Setelah dicek cincin tersebut asli dan terjadilah tawar-menawar. Pelaku meminta Rp. 1.200.000 per gram tetapi ditawar Rp 1.100.000 per gram. Pelaku pun setuju dengan penawaran itu.
Supraptini kemudian mengeluarkan gelang emas palsu seberat 20 gram untuk dutawarkan ke Evi.
"Habis itu ditimbang sama bos terus pas dicek juga itu ya menunjukkan emas gitu," kata Arista.
Gelang palsu itu dihargai oleh Evi sebesar Rp 20 juta 900 ribu. Dua cincin lain dihargai Rp 2.530.000 dan Rp 6.160.000. Sehingga total uang yang harus dibayarkan ke pelaku mencapai Rp 29. 600.000.

Baca juga: Bermodal Cari Sasaran di Google Maps, Pria Berjaket Ojol ini Rampok Toko Emas Demi Bisa Nikahi Pacar
Sempat Bersumpah
Arista memaparkan, karena barang yang dijual pelaku bodong atau tanpa surat resmi maka ia harus melengkapi syarat penjualan toko yakni menyantumkan KTP dan menuliskan surat pernyataan.
Tetapi pelaku berdalih dengan mengatakan KTPnya dibawa sang suami yang bekerja sebagai ojek online (ojol).
"Saya tanya, "Bawa KTP enggak, Bu?"
"Tidak bawa, Mbak, gara-gara dibawa suaminya kerja, Jadi ojek online ndek Sragen. Dia jual emas itu gara-gara mau upgrade kendaraan itu ndek mobil, jadi mau jadi Grab gitu," ujrnya.
"Nah, di situ, dia itu sumpah. "Sumpah, Mbak, ini tuh barang saya sendiri, bukan barang curian, bukan barang palsu atau barang lainnya kayak gitulah. Ya sudah. Bosnya percaya, dia itu bikin jaminan," kata dia.
Evi saat diwawancarai mengungkapkan tidak terlalu menaruh curiga karena pengecekan pertama yang ia lakukan menunjukkan bahwa barang tersebut asli.
"Saya pertama kan dikasihnya emas (cincin) juga emas (gelang), yang itu nyusul. Yang cincin itu asli emas. Tapi yang satu, yang gelangnya itu palsu," bebernya.
Evi juga mengakui bahwa dirinya kurang fokus karena saat itu tengah sakit tipes. Ia dan para karyawannya sempat mengejar pelaku tetapi tidak tertangkap.
"Saya kena tipes waktu itu, jadi ini lemes-lemesnya. Ini saya belum pulih banget. Pas dikejar itu, dia masuk pasar dan gak ketangkap," tutup dia.
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.