Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bos Ayam Rugi Rp 659 Juta Kena Tipu Dirut, Dalihnya Selamatkan BUMD Bandung Barat, Pakai Cek Kosong

Dirut Deden Robby Firman, mengakui perbuatannya menerbitkan cek kosong untuk menipu pengusaha ayam. Korban rugi Rp 659 juta.

KOMPAS.com/Bagus Puji Panuntun
DIRUT TIPU BOS AYAM - Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bandung Barat, Deden Robby Firman, akhirnya mengakui perbuatannya terkait penerbitan cek kosong yang menjerat seorang pengusaha ayam beku. 

Akibat aksi nekatnya itu, Deden ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti oleh pihak kepolisian.

Penipuan ini melibatkan penggunaan selembar cek kosong yang menyebabkan kerugian Rp 659.970.000 bagi korban.

"Saya menyesal. Saya juga meminta maaf terhadap korban," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, mengungkapkan, kasus ini terjadi akibat penyalahgunaan wewenang oleh Deden.

Deden telah menciptakan transaksi bisnis fiktif dengan modus penipuan cek kosong.

Atas tindaknya, Deden dijerat dengan Pasal 375 dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved