Berita Viral
Bos Ayam Rugi Rp 659 Juta Kena Tipu Dirut, Dalihnya Selamatkan BUMD Bandung Barat, Pakai Cek Kosong
Dirut Deden Robby Firman, mengakui perbuatannya menerbitkan cek kosong untuk menipu pengusaha ayam. Korban rugi Rp 659 juta.
Akibat aksi nekatnya itu, Deden ditetapkan sebagai tersangka penipuan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti oleh pihak kepolisian.
Penipuan ini melibatkan penggunaan selembar cek kosong yang menyebabkan kerugian Rp 659.970.000 bagi korban.
"Saya menyesal. Saya juga meminta maaf terhadap korban," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, mengungkapkan, kasus ini terjadi akibat penyalahgunaan wewenang oleh Deden.
Deden telah menciptakan transaksi bisnis fiktif dengan modus penipuan cek kosong.
Atas tindaknya, Deden dijerat dengan Pasal 375 dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Deden Robby Firman
Tribun Jatim
PT Perdana Multiguna Sarana (PMgS)
Badan Usaha Milik Daerah
TribunEvergreen
pengusaha ayam
berita viral
jatim.tribunnews.com
Viral Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Ojol Curhat Ogah Beri Jalan: Bikin Kisruh Aja |
![]() |
---|
Ratusan Siswa Keracunan MBG sampai Ada yang Kejang-kejang Dibawa ke RS, Penyebabnya Lauk Ikan Tuna |
![]() |
---|
Cita-cita Dokter Tak Tercapai, Wanita Sragen Lulusan SMA Jadi Gadungan, Tipu Pasien Rp500 Juta |
![]() |
---|
Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini, Tahun 2026 Resmi Naik, Tenaga Penyuluh Juga |
![]() |
---|
Usulan DPR soal 1 Orang 1 Akun Media Sosial, Wamenkomdigi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.