Gaji Jukir Resmi Minimarket Sudah UMK Tapi Nyaris Dikeroyok Jukir Liar, Eri Cahyadi: Ojo Wedi, Lawan
Jumlah gaji jukir resmi minimarket di Surabaya ternyata sudah sesuai UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Jumlah gaji jukir resmi minimarket di Surabaya ternyata sudah sesuai UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota.
Namun, ada ancaman lain yang harus mereka hadapi.
Ini seperti yang disampaikan Aghofur Qhuzaini (37), warga Kelurahan Bulak Rukem, Surabaya yang dulunya sekuriti kini bekerja sebagai juru parkir di minimarket.
Diketahui, polemik jukir liar menjadi atensi Pemerintah Kota Surabaya.
Pemkot tidak segan-segan menyegel minimarket yang tidak memiliki lahan dan jukir resmi.
Jukir resmi yang dimaksud, petugas parkir yang menggunakan rompi khusus berlogo perusahaan minimarket dan konsumen tidak perlu membayar retribusi.
“Saya termasuk petugas dari Indomaret. Gajinya ya dari Indomaret, cuma rekrutnya juga dari Pemkot,” kata Ghofur di minimarket Jalan Dharmahusada, Rabu (11/6/2025), melansir dari Kompas.com.
Ghofur bekerja sebagai jukir resmi minimarket sejak Jumat (6/6/2025).
Kebijakan ini memang terbilang baru direalisasikan oleh Pemkot Surabaya.
Selama bekerja sebagai jukir resmi minimarket, Ghofur tidak hanya ditugaskan di satu tempat yang sama dalam jangka panjang.
Tetapi, bergantian dari minimarket satu ke minimarket lainnya.
“Di sini dikontrak, sama perusahaan minimarketnya enam bulan. Tapi kemarin katanya Pemkot ada yang satu tahun,” jelasnya.
Baca juga: Minimarket Sepi Pembeli usai Disegel Eri Cahyadi karena Tak Punya Jukir, Pegawai: Sebelumnya dari RT
Dalam sehari, Ghofur menjaga area parkir dan mengamankan lalu lintas sekitar minimarket selama delapan jam.
Dia hanya memiliki satu hari libur dalam seminggu.
“Gajinya UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Ada uang lemburan juga kalau hari libur dan hari besar, tapi kecuali minggu,” tuturnya.
Dia tidak menyebutkan berapa uang lemburan yang didapat.
Namun, untuk UMK Surabaya 2025 sebesar Rp 4.961.753.
Selain itu, Ghofur juga mendapat jaminan kesehatan dari perusahaan minimarket.
Pemkot Surabaya juga berencana mewajibkan perusahaan memberikan jaminan kesehatan untuk ketenagakerjaan.
“Syaratnya jadi jukir resmi, utamanya warga Surabaya. Katanya, KTP luar Surabaya tidak bisa,” ungkapnya.
Baca juga: Berantas Jukir Liar, Eri Cahyadi Segel Parkir Minimarket yang Tak Dijaga Resmi: Melanggar Aturan
Sebagai pekerja, dia mendapat haknya.
Namun, hal itu tak lepas dari risiko yang harus diterima Ghofur selama bekerja.
Salah satunya menghadapi ancaman jukir liar. Ghofur mengaku beberapa kali didatangi oleh jukir liar yang memberikan berbagai ancaman.
Mulai dari diusir, hingga nyaris dikeroyok.
“Pernah rombongan 4 orang, 5 orang, bahkan 12 orang waktu di Basra (Basuki Rahmat) seperti orang mau ngeroyok,” ucapnya.
Dia juga merasa takut dibacok sewaktu-waktu Untuk itu, dia berharap Pemkot Surabaya memberikan tambahan personel untuk aparat keamanan berjaga.
“Saya sih sebenarnya tidak takut. Orang saya laki, saya kerja niat cari nafkah. Apapun risikonya saya hadapi,” pungkasnya.
Kendati demikian, dia diminta untuk tidak mudah terpancing emosi.
Pasalnya, pada awal sosialisasi dia juga diminta untuk meredam kegaduhan atau gesekan dengan jukir liar.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta kepada para juru parkir (jukir) resmi minimarket, untuk melawan para preman yang memaksa meminta lahan.
"Kemarin petugas parkir (resmi) iki diparani (ini didatangi) preman, ditekan untuk mereka menggantikan tempat jukirnya. Saya bilang lawan," kata Eri, di salah satu minimarket, Kamis (12/6/2025).
Eri mengatakan, para preman tersebut melakukan intimidasi karena berusaha menguasai lahan parkir minimarket.
Oleh karena itu, dia mengajak jukir resmi untuk melawan bersama.
"Kenapa petugas parkir iki ditekan? Ya karena ingin menguasai lahan minimarket ini. Tapi saya sampaikan, ojok wedi (jangan takut) mas, awakdewe (kita) lawan preman itu," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Eri, preman tersebut tidak tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) manapun di Surabaya. Mereka kelompok yang hanya ingin mencari lahan untuk parkir liar.
"Jadi preman itu bukan orang ormas. Kalau ormas sukunya macam-macam, tapi semuanya menjaga, nek ono sing (kalau ada yang) premanisme itu berarti bukan ormasnya Surabaya," ujarnya.
Baca juga: Pengusaha Minimarket di Surabaya Harus Patuhi Tak Ada Jukir Liar, Bahtiyar Rifai: Hotline Pengaduan
Eri mengatakan, langkahnya menutup minimarket yang tidak ada jukir resmi tersebut sudah sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018, Perda Nomor 1 Tahun 2023 dan Perwali Surabaya Nomor 116.
"Pasal 14 di sana ada ayat 1H, bunyi di Pasal 14 tempat parkir yang di luar ruang jalan harus disiapkan pemilik usaha. Ayat H-nya bunyi disediakan petugas parkir resmi dan menggunakan identitas perusahaan," ucapnya.
Sementara itu, kata dia, dalam Perwali 116 Tahun 2023 yang menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2023, disebutkan bahwa tempat parkir tidak boleh disewakan untuk orang yang berjualan.
Eri mengungkapkan, sanksi terberat yang bisa menjerat pelanggarnya yakni pencabutan izin usaha.
Akan tetapi, dia memilih untuk menyegel agar minimarket yang mengurus masalah itu.
"Sanksinya ketika melanggar perizinan termasuk IMB (izin mendirikan bangunan), maka dicabut perizinannya. Tapi saya berikan kesempatan dulu sing tak (yang saya) silang adalah tempat parkirnya," ujarnya.
"Bayangkan kalau tempat usaha ini sejak awal menyiapkan petugas parkir, maka tidak akan tempat ini didatangi oleh jukir liar. Berarti yang punya usaha, punya kewajiban, maka jalankan kewajibannya," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
gaji jukir resmi minimarket di Surabaya
Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
parkir minimarket
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Prosesi Siraman Warnai Pelantikan Paskibra Nganjuk 2025 |
![]() |
---|
Dodi Alexvan Djin Jadi Rekrutan Terakhir Persela, Langsung Susul TC di Yogyakarta |
![]() |
---|
BRI Jazz Gunung Bromo 2025, Series 2 Hadirkan Sal Priadi hingga Musisi dari Prancis |
![]() |
---|
Penutupan Jalur Gumitir Picu Kemacetan Parah, Bupati Banyuwangi Usul Terapkan Buka Tutup |
![]() |
---|
161 Ribu Warga Kabupaten Malang Terima Bantuan Pangan, Setiap Penerima Dapat Beras 20 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.