Berita Viral
Niat Bantu Teman Jadi Buntung, Poniman Malah Dipenjara 2 Tahun Gegara Pinjamkan KTP, Ini Pemicunya
Poniman tak menyangka bisa terkena masalah usai membantu teman dengan meminjamkan KTP.
Mereka menilap uang total sebesar Rp3.554.776.267 antara tahun 2021-2023.
Hal itu seperti diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi.
Ia mengatakan, meski ada dua tersangka, mereka tak saling terkait.
"Bergerak sendiri-sendiri, tapi modus dan caranya serupa," katanya, Senin (17/3/2025), melansir Kompas.com.
"Kasus terungkap setelah pihak bank melakukan audit secara internal dan melaporkan ke kejaksaan," lanjut Ismail.
Dia mengatakan, kedua orang tersebut mangkir dalam panggilan pertama dan kedua, sehingga mereka langsung ditahan untuk mencegah melarikan diri.
Baca juga: Nasib Pilu Mat Solar Semasa Hidup, Tak Dapat Ganti Rugi Tol Meski Tanah Digusur, Diperjuangkan Rieke
"Hari ini kedua pegawai dengan jabatan pemrakarsa kredit ditingkat unit resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Ismail.
Kasus dengan tersangka KFA yang ditetapkan berdasar surat No 03/M.3.42/Fd.2/03/2025 memprakarsai 71 kredit yang tidak sesuai ketentuan dengan kerugian sebanyak Rp1.543.786.962.
"KFA ini melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pemberian kredit KUR dan Kupedes," ujar Ismail.
"Rinciannya pemakaian identitas tidak sesuai untuk pengajuan kredit atas 20 rekening, pemakaian uang pelunasan kredit atas 34 rekening, pemakaian setoran kredit atas 3 rekening, tempilan atas 9 rekening, dan topengan terhadap 5 rekening.
Dengan kerugian berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Audit Investigasi Rp2.303.119.576," paparnya.
Dari jumlah kerugian tersebut, KFA telah mengembalikan Rp292.130.27, sehingga sisa kerugian sebesar Rp2.010.989.305.

Kemudian tersangka berinisial RCS memprakarsai 91 kredit yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Modusnya berupa topengan, tempilan, pemakaian setoran atau angsuran, dan pemakaian uang pelunasan para debitur, serta pengajuan kredit fiktif dengan kerugian Rp2.010.989.305," jelas Ismail.
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.