Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Niat Bantu Teman Jadi Buntung, Poniman Malah Dipenjara 2 Tahun Gegara Pinjamkan KTP, Ini Pemicunya

Poniman tak menyangka bisa terkena masalah usai membantu teman dengan meminjamkan KTP.

Editor: Olga Mardianita
KOMPAS.com/Miftahul Huda
PENGGELAPAN KENDARAAN - Poniman dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta atas kasus penggelapan kendaraan. Warga Lumajang, Jawa Timur itu awalnya meminjamkan KTP ke teman. 

Pelanggaran yang dilakukan RCS antara lain pemakaian uang pelunasan kredit atas 20 rekening, pemakaian setoran kredit atas 34 rekening, tempilan atas 32 rekening, dan topengan terhadap 5 rekening.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Audit Investigasi, kerugian mencapai Rp 1.585.516.693.

"Dia mengembalikan Rp41.729.731, sehingga sisa kerugian sebesar Rp1.543.786.962," ungkapnya.

Oleh RCS, uang tersebut digunakan untuk transaksi trading forex dan sebagian digunakan talangan angsuran bagi nasabah kelolaan yang menunggak.

"Pada saat trading forex merugi dan talangan tidak dapat dilakukan, maka atas inisiatif RCS sendiri dilakukan gali lubang tutup lubang."

"Dengan melakukan praktik pemakaian setoran, pemakaian pelunasan dan tempilan atau topengan atas kredit debitur," pungkas Ismail.

 

----- 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved